Suara.com - Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) melalui anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada konsumen Meikarta. Hal ini disampaikan menyusul hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang berlangsung pada 23 April 2025 lalu.
Pertemuan ini mempertemukan, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Bos Lippo Group James Riady dan nasabah Meikarta.
Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, menjelaskan bahwa sumber dana untuk memenuhi kewajiban refund kepada pelanggan berasal dari dua jalur utama, yakni kas internal perusahaan dan hasil penjualan unit-unit apartemen Meikarta yang masih tersedia.
"Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta," ujar Peter Adrian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (27/4/2025).
Peter juga menegaskan bahwa pembangunan proyek apartemen Meikarta tetap berjalan meski di tengah dinamika yang ada. Penyelesaian seluruh unit apartemen dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga bulan Juli 2027.
Menurut Peter, tidak ada kendala material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan proyek tersebut. Ia memastikan bahwa MSU tetap fokus menyelesaikan pembangunan dan menjaga komitmen terhadap seluruh konsumen.
“Pembangunan Apartemen Meikarta sedang berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Juli 2027,” jelas Peter Adrian.
Selain itu, Peter menambahkan bahwa kendala yang biasanya muncul dalam proyek properti berskala besar dinilai masih dalam batas wajar dan tidak berdampak material terhadap kelangsungan proyek Meikarta.
“Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang," kata dia.
Baca Juga: Kekayaan James Riady yang Diminta Kembalikan Uang Miliaran Milik Korban Meikarta
Berakhir Refund
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuat pertemuan dengan nasabah serta Bos pengembang Meikarta, Lippo Group James Riady. Pertemuan itu digelar, di Kantor pribadi Menteri yang akrab disapa Ara, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pengembang meikarta akan membayarkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen ke nasabah.
Menteri Ara menyebut, kekinian baru 118 nasabah Meikarta yang akan diproses pembayaran yang rencananya dilakukan bertahap hingga 23 Juli 2025.
Adapun, nilai total dana nasabah meikarta sebesar 118 nasabah itu mencapai Rp26,8 miliar.
"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan itu, seperti dikutip Kamis (24/4/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Industri Perbankan Berduka, Bos Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia