- Merger perusahaan BUMN konstruksi dipastikan berjalan dan ditargetkan mulai dieksekusi pada Kuartal Pertama tahun 2026.
- Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN menyampaikan garis waktu konsolidasi ini di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
- Belasan BUMN Karya direncanakan akan dikelompokkan serentak menjadi tiga entitas besar.
Suara.com - Agenda penggabungan atau merger perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi dipastikan tetap berjalan dan ditargetkan mulai dieksekusi pada awal tahun 2026 mendatang.
Kepastian mengenai garis waktu konsolidasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma’ruf, usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, meski saat ini proses masih dalam tahap pendalaman materi, arah kebijakan sudah semakin mengerucut.
Target Kuartal Pertama Tahun 2026
Aminuddin mengungkapkan bahwa pemerintah membidik awal tahun depan sebagai momentum dimulainya penggabungan entitas-entitas pelat merah tersebut.
Ia bahkan memberikan target spesifik agar seluruh proses administrasi dan hukum dapat diselesaikan pada tiga bulan pertama tahun 2026.
“Masih dikaji. (Pelaksanaan merger) awal-awal 2026, Kuartal 1. Harusnya selesai,” ujar Aminuddin kepada wartawan saat ditanya mengenai progres terkini rencana besar tersebut.
Langkah ini diambil guna mempercepat penyehatan struktur keuangan perusahaan konstruksi negara yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius publik dan investor.
Berbeda dengan beberapa aksi korporasi sebelumnya yang dilakukan secara bertahap, pemerintah merencanakan proses konsolidasi BUMN Karya ini dilakukan secara bersamaan atau serentak.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Strategi ini diharapkan dapat meminimalisir ketidakpastian pasar dan mempercepat integrasi operasional di lapangan.
Aminuddin juga memberikan sinyal kuat mengenai struktur akhir dari hasil konsolidasi ini. Rencananya, belasan BUMN Karya yang ada saat ini akan dikelompokkan menjadi tiga entitas besar.
“Iya semuanya barengan. Rencananya begitu (mengerucut jadi tiga kelompok),” imbuhnya singkat.
Meski jadwal dan pola pelaksanaan sudah mulai terungkap, pemerintah masih menutup rapat informasi mengenai detail perusahaan mana saja yang akan saling bergabung dalam satu payung hukum.
Aminuddin menyatakan bahwa pembahasan internal mengenai pengelompokan perusahaan sudah dilakukan, namun hasil akhirnya baru akan diumumkan setelah kajian benar-benar rampung.
“Sudah (ada pembahasan pengelompokan), tapi tunggu sajalah ya,” tuturnya saat diminta merinci pasangan perusahaan yang akan dimerger.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal