- Merger perusahaan BUMN konstruksi dipastikan berjalan dan ditargetkan mulai dieksekusi pada Kuartal Pertama tahun 2026.
- Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN menyampaikan garis waktu konsolidasi ini di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
- Belasan BUMN Karya direncanakan akan dikelompokkan serentak menjadi tiga entitas besar.
Suara.com - Agenda penggabungan atau merger perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi dipastikan tetap berjalan dan ditargetkan mulai dieksekusi pada awal tahun 2026 mendatang.
Kepastian mengenai garis waktu konsolidasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma’ruf, usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, meski saat ini proses masih dalam tahap pendalaman materi, arah kebijakan sudah semakin mengerucut.
Target Kuartal Pertama Tahun 2026
Aminuddin mengungkapkan bahwa pemerintah membidik awal tahun depan sebagai momentum dimulainya penggabungan entitas-entitas pelat merah tersebut.
Ia bahkan memberikan target spesifik agar seluruh proses administrasi dan hukum dapat diselesaikan pada tiga bulan pertama tahun 2026.
“Masih dikaji. (Pelaksanaan merger) awal-awal 2026, Kuartal 1. Harusnya selesai,” ujar Aminuddin kepada wartawan saat ditanya mengenai progres terkini rencana besar tersebut.
Langkah ini diambil guna mempercepat penyehatan struktur keuangan perusahaan konstruksi negara yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius publik dan investor.
Berbeda dengan beberapa aksi korporasi sebelumnya yang dilakukan secara bertahap, pemerintah merencanakan proses konsolidasi BUMN Karya ini dilakukan secara bersamaan atau serentak.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Strategi ini diharapkan dapat meminimalisir ketidakpastian pasar dan mempercepat integrasi operasional di lapangan.
Aminuddin juga memberikan sinyal kuat mengenai struktur akhir dari hasil konsolidasi ini. Rencananya, belasan BUMN Karya yang ada saat ini akan dikelompokkan menjadi tiga entitas besar.
“Iya semuanya barengan. Rencananya begitu (mengerucut jadi tiga kelompok),” imbuhnya singkat.
Meski jadwal dan pola pelaksanaan sudah mulai terungkap, pemerintah masih menutup rapat informasi mengenai detail perusahaan mana saja yang akan saling bergabung dalam satu payung hukum.
Aminuddin menyatakan bahwa pembahasan internal mengenai pengelompokan perusahaan sudah dilakukan, namun hasil akhirnya baru akan diumumkan setelah kajian benar-benar rampung.
“Sudah (ada pembahasan pengelompokan), tapi tunggu sajalah ya,” tuturnya saat diminta merinci pasangan perusahaan yang akan dimerger.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026