Suara.com - Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen penting dalam menjaga transparansi pejabat publik di Indonesia.
Belakangan ini, sosok mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terhadap aset-aset miliknya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah seluruh kekayaan yang dimiliki sudah dilaporkan secara jujur atau terdapat aset yang tersembunyi.
Investigasi KPK: Aset Tak Bergerak yang Tak Tercatat
KPK saat ini tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil yang diduga belum masuk dalam daftar LHKPN.
Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik telah mendeteksi keberadaan aset di beberapa lokasi strategis.
Investigasi ini bertujuan untuk mencari tahu asal-usul perolehan aset tersebut, terutama yang didapatkan saat RK masih menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aset yang sedang dipantau mencakup tempat usaha berupa kafe yang berlokasi di Bandung hingga ke luar negeri, yakni Seoul, Korea Selatan.
Selain itu, terdapat pula aset properti di Bali yang luput dari laporan resmi. Pendalaman ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan dana non-bujeter.
Baca Juga: Deretan Perempuan yang Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil Sepanjang 2025, Hanya Satu yang Dibantah
Rekam Jejak Kekayaan dalam LHKPN 2023
Jika merujuk pada data resmi yang terakhir dilaporkan pada 29 Februari 2024 (periode tahun 2023), Ridwan Kamil tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp22.757.418.269.
Angka ini merupakan hasil penjumlahan dari berbagai kategori aset setelah dikurangi hutang.
Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan secara resmi oleh Ridwan Kamil:
1. Tanah dan Bangunan (Aset Terbesar)
RK memiliki 21 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17,8 miliar. Mayoritas aset ini berada di wilayah Bandung dan Bandung Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026