Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2022-2023 tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan kini memasuki tahap penyidikan yang lebih intensif.
Sebagaimana informasi yang beredar, Kejati Sumut telah memanggil 10 orang yang terdiri dari kepala desa (kades) dan kepala puskesmas (kapus) di Madina untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga dipanggil untuk membantu pengungkapan dugaan korupsi ini.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 April 2025 pukul 09.00 WIB di kantor Kejati Sumut di Medan. Para kades, kapus, serta PPK diinstruksikan membawa dokumen-dokumen penting terkait penggunaan dana stunting, dan wajib menghadap Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.
Menurut sumber yang diterima, pemanggilan ini berdasarkan surat bernomor B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Mutaqqin Harahap, SH MH. Surat ini disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madina untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait.
Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran di Madina
Berapa perkiraan kerugian dana stunting Madina?
Dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal untuk tahun 2022 dan 2023 diperkirakan mencapai nilai yang cukup besar. Pada tahun 2022, anggaran dana stunting diestimasi sebesar Rp 34 miliar, sementara pada tahun 2023 jumlahnya melonjak hingga sekitar Rp 69 miliar. Jika dijumlahkan, total alokasi dana untuk dua tahun tersebut mencapai Rp 103 miliar.
Besarnya angka ini tentu menjadi perhatian, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung program nasional dalam mengatasi masalah kekurangan gizi kronis (stunting) di Indonesia.
Tanggapan Aktivis Anti Korupsi Soal Kasus Ini
Menanggapi perkembangan kasus ini, sejumlah aktivis anti korupsi dari Sumatera Utara turut memberikan pernyataan. Dari beberapa sumber, Arief Tampubolon, seorang aktivis anti korupsi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sumut yang dinilai serius dalam membuka tabir dugaan korupsi dana stunting di Kabupaten Madina.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan Jadi Tahanan Kota
Arief menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, tanpa ada pengecualian. Ia mengingatkan bahwa kerugian negara akibat korupsi dana stunting berdampak langsung pada masa depan generasi muda, sehingga semua pelaku, baik di tingkat bawah maupun atas, harus diproses secara adil.
Dalam pernyataannya, Arief menilai bahwa program stunting merupakan upaya mulia pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tindakan korupsi terhadap program ini dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia juga menambahkan, dalam kasus ini, pihak yang harus bertanggung jawab adalah para pimpinan tertinggi di lingkungan pemerintahan daerah. Arief menyerukan agar Kejati Sumut tidak hanya berhenti pada level kades atau kapus, melainkan juga mengejar pejabat tinggi yang memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dana stunting.
Dana Stunting dan Dampaknya terhadap Masyarakat
Sebagai informasi tambahan, dana stunting dialokasikan untuk berbagai kegiatan strategis seperti pemberian makanan tambahan bergizi, edukasi mengenai pola makan sehat, perbaikan sanitasi lingkungan, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dasar. Dengan kata lain, dana ini menjadi salah satu pilar utama dalam mencegah lahirnya generasi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi kronis.
Jika terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, maka dampaknya sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. Upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting nasional pun menjadi terhambat.
Sehubungan dengan itu, Arief menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana stunting di Madina ini dapat dijadikan "test case" atau contoh nyata oleh Kejati Sumut untuk membongkar jaringan kasus serupa di kabupaten atau kota lain di wilayah Sumatera Utara.
Dengan latar belakang tersebut, masyarakat kini berharap besar kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya. Transparansi, akuntabilitas, serta keadilan menjadi tuntutan utama demi memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana-dana sosial yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
-
Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO
-
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
-
Korupsi Rp984 Triliun: Kita Cuma Bisa Bilang 'Yaudahlah'?
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998