Suara.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari hasil keuntungan pada kinerja keuangan di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten konstruki itu yang digelar di Plaza PP, Jakarta, Rabu. 30 April 2025.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, hasil keuntungan yang didapat perseroan akan digunakan sebagai laba ditahan.
"Tadi sebenarnya sudah dibahas dalam RUPS itu sebagai cadangan, keuntungan yang ada," ujar Novel dalam paparan publik, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menjelaskan, alasan perseroan menahan laba bersih tahun 2024, karena memang industri konstruksi memang tengah ketat. Sehingga, bilang dia, laba bersih tersebut digunakan untuk modal kerja perseroan.
"Karena pertama adalah di sektor konstruksi, khususnya BUMN karya ini kan terkait dengan modal kerja ini cukup tight banget," ucap dia.
Selain itu, sambung Agus, pemerintah juga baru membuka blokir APBN secara bertahap untuk pembangunan infrastruktur. Misalnya, pemblokiran dana infrastruktur untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"itu kan baru beberapa, hususnya yang di IKN ini sudah dan di Kementerian PU ini juga bertahap. Nah tentunya cadangan ini kita gunakan untuk memperkuat struktur permodalan kita," kata dia.
Kinerja Keuangan 2024
PTPP mencatatkan laba bersih sebesar Rp 415,65 miliar sepanjang tahun buku 2024. Meski laba bersih tersebut mengalami penyesuaian sebesar 13,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pencapaian ini mencerminkan resiliensi dan kemampuan adaptif PTPP dalam menghadapi tekanan biaya di tengah iklim ekonomi dan proyek yang semakin kompleks.
Baca Juga: Trans Marine Bagi-bagi Dividen Rp280 Miliar
Dari laporan keuangan resmi yang dirilis perusahaan, pendapatan usaha PTPP tumbuh 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 19,81 triliun dari sebelumnya Rp 18,46 triliun pada 2023. Peningkatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan tetap produktif dan agresif dalam menggarap proyek strategis, terutama di sektor jasa konstruksi.
Kontribusi utama berasal dari segmen jasa konstruksi sebesar Rp 16,17 triliun, yang mencerminkan posisi PTPP sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Segmen EPC berkontribusi Rp 2,05 triliun, diikuti properti dan realty sebesar Rp 795,18 miliar. Pendapatan juga tercatat dari segmen lain seperti jalan tol, energi, pertambangan, pracetak, dan persewaan peralatan.
Di tengah peningkatan pendapatan, PTPP tetap menghadapi tantangan dari sisi struktur biaya. Beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 17,17 triliun dari Rp 16,08 triliun tahun sebelumnya.
Meski demikian, laba kotor tetap tumbuh 10,52 persen menjadi Rp 2,63 triliun, menandakan pengelolaan proyek yang efisien dan kemampuan untuk menjaga margin di tengah tekanan biaya material dan tenaga kerja.
Perusahaan juga mencatat beberapa beban non-operasional yang meningkat, seperti beban keuangan sebesar Rp 1,89 triliun (naik dari Rp 1,20 triliun), serta beban lainnya dan pajak. Namun demikian, PTPP berhasil menjaga posisi laba bersih tetap positif, menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjaga arus kas dan ekuitas secara sehat.
Manajemen PTPP menilai bahwa tahun 2024 adalah periode transisi penting menuju efisiensi jangka panjang.
Dari sisi neraca, PTPP mencatat total aset sebesar Rp 56,58 triliun per akhir 2024. Posisi kas dan setara kas tetap solid di Rp 4,18 triliun, sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya. Liabilitas dan ekuitas pun menunjukkan stabilitas, dengan liabilitas Rp 41,33 triliun dan ekuitas Rp 15,25 triliun.
Kondisi keuangan yang relatif stabil ini menjadi fondasi kuat bagi PTPP dalam menyelesaikan berbagai proyek nasional. Beberapa proyek andalan PTPP menunjukkan progres yang menggembirakan, seperti Pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Lot 2 yang sudah melampaui target dengan realisasi 69,86 persen, dan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah mencapai progres 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS