Suara.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu.
Kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten.
Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.
"Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat" terang Eko.
"Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU kejadian," tutup Eko.
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan sumber energi utama untuk kendaraan bermotor dan aktivitas industri. Di Indonesia, BBM seperti Pertalite, Pertamax, dan Solar disalurkan melalui SPBU. Ketersediaan dan harga BBM sangat memengaruhi mobilitas masyarakat serta perekonomian nasional. Pemerintah terus mendorong efisiensi penggunaan BBM dan transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan infrastruktur penting dalam menunjang mobilitas masyarakat serta kelangsungan berbagai sektor ekonomi. Sebagai tempat utama untuk pengisian bahan bakar kendaraan bermotor, SPBU memainkan peran strategis dalam memastikan kelancaran aktivitas transportasi, baik untuk individu, bisnis, maupun sektor logistik.
Di Indonesia, SPBU umumnya dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina, Shell, dan Vivo. Pertamina, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mendominasi jumlah SPBU di seluruh wilayah nusantara. Selain menjual bahan bakar seperti Pertalite, Pertamax, dan Solar, SPBU kini berkembang menjadi pusat layanan terpadu dengan fasilitas tambahan seperti minimarket, ATM, bengkel ringan, hingga tempat istirahat (rest area) di jalan tol.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Setelah Pajak di Jakarta Turun
Perkembangan teknologi juga membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan SPBU. Saat ini, banyak SPBU telah menggunakan sistem digitalisasi untuk memantau stok bahan bakar, efisiensi pelayanan, serta keamanan transaksi. Pembayaran non-tunai seperti e-money dan QRIS telah menjadi alternatif populer, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transaksi digital.
Namun, SPBU juga menghadapi sejumlah tantangan. Fluktuasi harga minyak dunia, isu lingkungan, serta peralihan menuju energi bersih menjadi tantangan yang harus dihadapi ke depan. Dalam konteks ini, beberapa SPBU mulai menyediakan fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik (EV Charging Station) sebagai bentuk adaptasi terhadap tren kendaraan ramah lingkungan.
Keberadaan SPBU yang tersebar luas juga mendukung pemerataan energi di daerah terpencil. Program BBM Satu Harga dari pemerintah, misalnya, bertujuan memastikan masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) mendapatkan bahan bakar dengan harga yang sama seperti di wilayah perkotaan.
Secara keseluruhan, SPBU tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengisian bahan bakar, tetapi juga sebagai simpul penting dalam rantai pasokan energi nasional. Dengan inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman, SPBU akan terus menjadi bagian vital dalam mendukung kemajuan transportasi dan perekonomian Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera