"Keduanya juga menjadi contoh pengembangan dari koperasi yang sudah ada menjadi Kopkel Merah Putih. Bisnisnya sudah ada sebagai supporting pertanian, sebagai penyalur pupuk dan gas," terang Henra.
Ke depan, kata Henra, untuk pengembangan usaha kedua Kopkel ini akan bisa berjalan lebih mudah.
Henra yang sebelumnya menjadi nara sumber pada acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kota Palangkaraya, berharap jumlah anggota kedua Kopkel mencapai jumlah maksimal penduduk kedua kelurahan.
"Dalam Juklak Kopdes Merah Putih, ada aturan main terkait perubahan dasar sebuah koperasi. Tinggal disesuaikan saja," ucap Henra.
Terkait legalitas Kopkel, Henra menyebut keduanya sudah melakukan proses pembentukan sebagai mana mestinya, yang dimulai dengan penyelenggaraan musyawarah desa khusus.
"Kemudian, mereka menentukan siapa Kuasa menghadap notaris. Notaris juga sudah kita siapkan, untuk perubahan anggaran dasar bagi Kopkel Kalampangan. Setelah itu tinggal pengesahan di Kementerian Hukum," jelas Henra.
Setelah seluruh berkas dilengkapi, lanjut Henra, dalam tempo satu hari saja, SK sudah bisa selesai. "Proses di Kementerian Hukum itu sangat cepat, dan bisa dilakukan secara online. Sistem disana sudah siap, dimana begitu notaris masuk sudah ada fitur pengisian Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih," papar Henra.
Dalam perjalanannya, Henra menyebutkan akan memberikan aneka pelatihan dan pendampingan bagi para pengurus dan pengawas Kopkel Merah Putih. "Pelatihan terkait usaha, kelembagaan, dan sebagainya. Lalu, mereka juga akan kita magangkan ke koperasi-koperasi yang bagus yang ada di Kota Palangka Raya. Kita akan selalu bersinergi dengan koperasi-koperasi yang sudah bagus," ujar Henra.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Perum Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah