Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang sudah hengkang dari Indonesia mencapai Rp49,6 triliun. Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan aliran modal asing itu sudah keluar selama empat bulan.
"Sejak awal tahun ini hingga 30 April 2025, modal asing masuk bersih di pasar SBN sebesar Rp23,01 triliun. Sedangkan modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp49,56 triliun dan Rp12,05 triliun," kata Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Sedangkan selama sepekan sudab masuk aliran modal asing bersih ke pasar keuangan domestik secara agregat mencapai sebesar Rp4,15 triliun pada pekan kelima bulan April, yakni periode transaksi 28-30 April 2025. Rinciannya terdiri dari modal asing masuk bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing sebesar Rp0,22 triliun dan Rp3,95 triliun.
Lalu, premi risiko investasi (credit default swaps/CDS) Indonesia 5 tahun tercatat naik dari 93,98 basis point (bps) per 25 April 2025 menjadi 97,18 bps per 1 Mei 2025. Nilai tukar rupiah dibuka melemah di level Rp16.600 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (2/5), dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Rabu (30/4) di level Rp16.595 per dolar AS.
Adapun indeks dolar AS (DXY) tercatat menguat ke level 100,25 pada akhir perdagangan Rabu (30/4). DXY merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan dolar AS terhadap enam mata uang negara utama antara lain euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.
Imbal hasil atau yield SBN 10 tahun sedikit naik ke level 6,86 persen pada Jumat (2/5) pagi, dari sebelumnya 6,85 persen pada akhir perdagangan Rabu (30/4).
-Bank Indonesi Tetap Mempertahankan Suku Bunga
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah diperkuat pada 1 April 2025 untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Baca Juga: OJK Sebut Petani hingga Nelayan Masih Rendah untuk Paham Keuangan
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Sinergi dilakukan dalam 7 (tujuh) area kebijakan, yakni (i) kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam memitigasi gejolak global, (ii) koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, (iii) upaya mendorong pembiayaan ekonomi melalui KLM, (iv) dukungan dalam mengakselerasi transformasi digital Pemerintah.
Lalu, upaya memperkuat hilirisasi dan ketahanan pangan, (vi) dukungan dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau, syariah, dan inklusi, serta (vii) dukungan dalam pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Berita Terkait
-
Generasi Muda Diajak Jadi Investor Cerdas Lewat Edukasi Investasi dan Literasi Keuangan
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan