Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sektor pekerjaan masih rendah mengenai literasi keuangan. Hal ini berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi.
Serta inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan petani, nelayan masih rendah terhadap industri jasa keuangan.
" Kalau kita lihat indeks inklusi keuangan terendah, kita lihat pada kelompok petani, peternak, pekebun, layan, dan pekerja lainnya, dan juga yang tidak atau belum bekerja, yaitu kalau kita lihat adalah 69,40%, kemudian ini untuk yang tadi petani, peternak, pekebun," kata Frederica Widyasari Dewi di Gedung BPS, Jumat (2/5/2025).
Lanjutnya, indeks literasi keuangan tertinggi ada pada kelompok pegawai profesional, pengusaha wira swasta, dan pensiunan purnawirawan, yakni dengan metode berkelanjutan. Hal ini dikarenakan, beberapa pengusaha wiraswasta dan pensiun banyak menggunakan produk jasa keuangan.
"Sebesar tadi, kita bisa lihat juga adalah 85,80%, kemudian yang untuk kelompok pengusaha, wiraswasta 73,60%, dan pensiunan purnawirawan sebesar 74,11%, dan kalau untuk cakupannya, urutannya adalah 85%, 73,96%, dan 74,11%," bebernya.
Sementara itu, hasil survei adalah indeks literasi keuangan wilayah perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perdesaan, yaitu masing-masing sebesar 70,89% dan 59,60% untuk metode keberlanjutan. Sedangkan untuk mode cakupan DNKI adalah 71% untuk yang perkotaan dan 59,87% untuk yang perdesaan.
Lalu untuk indeks inkusi keuangan wilayah perkotaan, lebih tinggi dibandibgkan perdesaan, yaitu masing-masing sebesar 83,61% yang di perkotaan dibandingkan dengan 75,70% di perdesaan.
Dalam indeks literasi keuangan wilayah perkotaan dan perdesaan meningkat masing-masing sebesar 1,18% dan 0,35%. Dan untuk indeks inkusi keuangan wilayah perkotaan dan perdesaan meningkat masing-masing sebesar 5,2% dan 5,57%.
Sementara itu,indeks literasi perbankan pada 2025 sebesar 65,50%, membaik dibanding posisi pada 2024 sebesar 64,05%. Sama halnya dengan indeks literasi, pada indeks inklusi keuangan sektor perbankan juga menjadi sektor dengan indeks inklusi paling besar.
Baca Juga: Industri Tekstil Berdarah-darah, Bank Diminta Hati-hati Beri Kredit
"Inklusi keuangan tertinggi pada sektor perbankan dan sektor perasuransian, sedangkan inklusi keuangan paling rendah ada lembaga keuangan mikro dan sektor pasar modal," kata Kiki.
Rinciannya, indeks inklusi keuangan sektor perbankan pada 2025 mencapai 70,65%, posisinya membaik dibanding pada 2024 sebesar 68,88%. Sementara indeks inklusi perasuransian pada 2025 tercatat sebesar 28,50%, membaik dibanding posisi pada 2024 sebesar 12,21%.
Pada urutan terbawah, indeks inklusi keuangan sektor lembaga keuangan mikro tercatat sebesar 1,20%, turun dari 1,35%. Sementara indeks inklusi keuangan sektor pasar modal sebesar 1,34%, turun dari 1,60%. Terakhir, indeks inklusi sektor P2P lending tercatat sebesar 4,40%, turun dibanding posisinya pada 2024 di level 4,58%.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025. Indeks literasi keuangan nasional pada 2025 sebesar 66,46%, meningkat dibanding literasi keuangan nasional pada 2024 sebesar 65,43%.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan nasional pada 2025 sebesar 80,51%, naik dibanding inklusi keuangan nasional pada 2024 sebesar 75,02%.
Sebagai infromasi literasi keuangan adalah kemampuan memahami dan mengelola keuangan secara efektif, termasuk pengetahuan tentang anggaran, tabungan, investasi, dan berbagai produk keuangan seperti pinjaman dan asuransi. Ini mencakup pemahaman konsep keuangan pribadi, seperti membuat anggaran, menghemat, dan merencanakan keuangan jangka panjang.
Literasi keuangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan keuangan dan pengelolaan keuangan, sehingga mencapai kesejahteraan keuangan.
Berita Terkait
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Tegas Hina Negara, Penerima LPDP Bakal Di-blacklist Pemerintah
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang