Suara.com - Fenomena judi online terus merajalela di Indonesia, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas praktik ilegal ini. Meskipun Komisi Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah men-takedown lebih dari 1,3 juta konten judi online per 23 April 2025, keberadaan platform judi digital terus berkembang pesat, bahkan menyusup ke dalam aplikasi pinjaman online, marketplace, hingga situs e-commerce palsu.
Menurut Abdul El Hakim, Kabid PTKP PB HMI, fenomena judi online bukan hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga ancaman besar bagi ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Dalam wawancara dengan media ini, Abdul menjelaskan bahwa peredaran uang dari transaksi judi online yang diperkirakan mencapai Rp 900 triliun pada 2024, justru berputar di luar sektor riil, merugikan perekonomian nasional, dan tidak tercatat dalam pendapatan pajak negara.
"Judi online menggerogoti ekonomi rakyat, mengalihkan dana yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Alih-alih berputar di sektor produktif, uang tersebut justru lari ke luar negeri dan membentuk ekonomi bayangan," ujar Abdul El Hakim dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Dampak dari perjudian digital ini tidak hanya mengancam kestabilan ekonomi, tetapi juga merusak struktur sosial. Angka penggunaan judi online di Indonesia pada 2024 tercatat lebih dari 8,8 juta pengguna aktif, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif antara 17 hingga 35 tahun. Banyak di antaranya yang terjerat utang akibat kecanduan judi online, yang menyebabkan peningkatan angka bunuh diri di kalangan korban.
"Kecanduan judi online kini telah menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, memperburuk kemiskinan, dan bahkan menimbulkan kekerasan domestik. Ini adalah masalah sosial yang harus segera diatasi oleh negara," tambah Abdul.
Pemerintah Indonesia, meski sudah melakukan berbagai upaya, terkesan tidak memiliki keberpihakan yang kuat terhadap masalah ini. Abdul mengkritik sikap aparat yang lebih banyak berjanji daripada bertindak.
Menurutnya, berbagai laporan investigasi mengungkapkan adanya keterlibatan elit politik dalam memperlancar operasi judi online, sebuah konspirasi yang membuat pemberantasan praktik ilegal ini semakin sulit.
Laporan dari media ternama mengungkapkan keterlibatan beberapa pejabat tinggi dalam perusahaan judi online, yang semakin memperburuk citra pemerintah dalam menangani masalah ini. Meskipun Presiden berulang kali mengumandangkan perang terhadap judi online, namun tak tampak upaya nyata untuk menanggulangi permasalahan ini dengan serius.
Baca Juga: Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
"Ini adalah potret buruk dari pemerintahan yang lebih sibuk menjaga kekuasaan ketimbang melindungi rakyat dari ancaman sosial dan ekonomi. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung, malah membiarkan praktek ini berkembang," tegas Abdul El Hakim.
Abdul juga menyoroti bagaimana judi online menghancurkan jaringan solidaritas sosial di masyarakat, menggerus nilai-nilai luhur bangsa, serta menggantikan etos kerja keras dan tanggung jawab dengan kecanduan yang membahayakan.
la menambahkan, banyak generasi muda kini lebih mengenal "Kakek Zeus" (istilah untuk judi online) daripada pahlawan nasional, yang mengindikasikan kerusakan moral yang sudah terjadi di kalangan generasi penerus bangsa.
Jika pemerintah terus menerus gagal memberantas fenomena judi online, kata Abdul, Indonesia akan menghadapi keruntuhan lebih besar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan yang telah menjadi dasar negara ini.
"Judi online ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak struktur sosial kita. Jika negara tetap diam dan tidak serius menangani masalah ini, maka masa depan bangsa akan terancam," pungkas Abdul El Hakim.
Pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah tegas, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar praktik judi online yang merusak ini tidak terus berkembang. Negara harus mengambil peran aktif dalam melindungi rakyat dari ancaman digital yang semakin tak terkontrol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!
-
Naik Kelas Bukan Sekadar Modal, UMKM Perlu Manajemen dan Strategi
-
Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks
-
Di Balik Rencana Bahlil Potong Produksi Batu Bara
-
Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak
-
Bahlil: Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas Biar Harga Naik
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
Purbaya Bocorkan Strategi Ekonomi ala Prabowo, Singgung Sumitronomics
-
Keasikan Terbang, IHSG Justru Melorot Imbas Aksi Ambil Untung
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank