Suara.com - Fenomena judi online terus merajalela di Indonesia, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas praktik ilegal ini. Meskipun Komisi Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah men-takedown lebih dari 1,3 juta konten judi online per 23 April 2025, keberadaan platform judi digital terus berkembang pesat, bahkan menyusup ke dalam aplikasi pinjaman online, marketplace, hingga situs e-commerce palsu.
Menurut Abdul El Hakim, Kabid PTKP PB HMI, fenomena judi online bukan hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga ancaman besar bagi ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Dalam wawancara dengan media ini, Abdul menjelaskan bahwa peredaran uang dari transaksi judi online yang diperkirakan mencapai Rp 900 triliun pada 2024, justru berputar di luar sektor riil, merugikan perekonomian nasional, dan tidak tercatat dalam pendapatan pajak negara.
"Judi online menggerogoti ekonomi rakyat, mengalihkan dana yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Alih-alih berputar di sektor produktif, uang tersebut justru lari ke luar negeri dan membentuk ekonomi bayangan," ujar Abdul El Hakim dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Dampak dari perjudian digital ini tidak hanya mengancam kestabilan ekonomi, tetapi juga merusak struktur sosial. Angka penggunaan judi online di Indonesia pada 2024 tercatat lebih dari 8,8 juta pengguna aktif, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif antara 17 hingga 35 tahun. Banyak di antaranya yang terjerat utang akibat kecanduan judi online, yang menyebabkan peningkatan angka bunuh diri di kalangan korban.
"Kecanduan judi online kini telah menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, memperburuk kemiskinan, dan bahkan menimbulkan kekerasan domestik. Ini adalah masalah sosial yang harus segera diatasi oleh negara," tambah Abdul.
Pemerintah Indonesia, meski sudah melakukan berbagai upaya, terkesan tidak memiliki keberpihakan yang kuat terhadap masalah ini. Abdul mengkritik sikap aparat yang lebih banyak berjanji daripada bertindak.
Menurutnya, berbagai laporan investigasi mengungkapkan adanya keterlibatan elit politik dalam memperlancar operasi judi online, sebuah konspirasi yang membuat pemberantasan praktik ilegal ini semakin sulit.
Laporan dari media ternama mengungkapkan keterlibatan beberapa pejabat tinggi dalam perusahaan judi online, yang semakin memperburuk citra pemerintah dalam menangani masalah ini. Meskipun Presiden berulang kali mengumandangkan perang terhadap judi online, namun tak tampak upaya nyata untuk menanggulangi permasalahan ini dengan serius.
Baca Juga: Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
"Ini adalah potret buruk dari pemerintahan yang lebih sibuk menjaga kekuasaan ketimbang melindungi rakyat dari ancaman sosial dan ekonomi. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung, malah membiarkan praktek ini berkembang," tegas Abdul El Hakim.
Abdul juga menyoroti bagaimana judi online menghancurkan jaringan solidaritas sosial di masyarakat, menggerus nilai-nilai luhur bangsa, serta menggantikan etos kerja keras dan tanggung jawab dengan kecanduan yang membahayakan.
la menambahkan, banyak generasi muda kini lebih mengenal "Kakek Zeus" (istilah untuk judi online) daripada pahlawan nasional, yang mengindikasikan kerusakan moral yang sudah terjadi di kalangan generasi penerus bangsa.
Jika pemerintah terus menerus gagal memberantas fenomena judi online, kata Abdul, Indonesia akan menghadapi keruntuhan lebih besar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan yang telah menjadi dasar negara ini.
"Judi online ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak struktur sosial kita. Jika negara tetap diam dan tidak serius menangani masalah ini, maka masa depan bangsa akan terancam," pungkas Abdul El Hakim.
Pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah tegas, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar praktik judi online yang merusak ini tidak terus berkembang. Negara harus mengambil peran aktif dalam melindungi rakyat dari ancaman digital yang semakin tak terkontrol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini