Dengan pemanggilan para pihak terkait, Kemkominfo akan melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Hasil dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi sanksi yang akan diberikan jika terbukti adanya pelanggaran yang signifikan.
Pembekuan sementara ini memberikan waktu bagi Kemkominfo untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua layanan digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara layanan digital untuk selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Reformasi Regulasi Kunci Agar Indonesia Tidak Tertinggal di Industri Kripto
-
Pi Network di Ujung Tanduk, Tapi Berpotensi Rebound
-
Harga Pi Network Terjun Bebas Jadi USD 0,6, Tapi Punya Momentum Naik di Mei
-
Komdigi Gandeng UNICEF Terapkan Aturan Baru Batasi Anak Main Medsos
-
Begini Proyeksi Harga Aset Kripto Pi Network, Bisa Tembus USD1?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak