Suara.com - Judi online (Judol) menjadi salah satu yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi, beberapa rekening perbankan ternyata digunakan untuk transaksi keuangan judol. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menutup rekening yang terhubung dengan transaksi judol. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 14.177 rekening sudah diblokir yang terindekasi adanya transaksi judi online.
"OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening sebelumnya adalah sebesar 10.010.016 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK April 2025, Jumat (9/5/2025).
Dia pun mengungkapkan penutupan rekening judol ini disesuai dengan data hingga nomor identitas kependudukan. Hal ini dilakukan agar mencegah transaksi judol dan mengembalikan dana nasabah.
"Kami melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," imbuhnya.
Sebelumnya, pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membeberkan data terbaru besaran perputaran uang yang berasal dari hasil judi online atau judol pada kuartal pertama tahun 2025.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama Tahun 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.
"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi pada tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun," katanya.
Meski demikian, jumlah pemain judi online pada kuartal pertama tahun ini mencapai 1 juta pemain. Mirisnya, 71 persen pemain berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.
"71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," kata Ivan.
Baca Juga: Global Islamic Financial Institutions Forum 202 Dorong Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara
Sementara pada kuartal pertama tahun ini, kata Ivan, jumlah deposit uang yang masuk ke dalam rekening situs judi online sebesar Rp6,2 triliun. Apabila dibandingkan tahun 2024 lalu, pada kuartal pertama, uang deposit yang masuk ke dalam rekening judi online mencapai Rp15 miliar.
"Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, dari segi usia diketahui bahwa 400 pemain judi online berusia di bawah usia 17 tahun. "Sampai kuartal pertama 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya,” katanya.
Adapun mayoritas secara umum, masyarakat yang bermain judi online berusia pada kisaran 20 tahun hingga 40 tahun.
"Paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun, itu 396 ribu orang. Lalu, kemudian disusul oleh mereka yang berusia 31 sampai 40 tahun, 395 ribu orang," katanya.
Sementara itu, Kabaresrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial OHW, dan H. Dalam keterangannya, Komjen Wahyu mengemukakan bahwa kedua tersangka ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.
"Tadi malam sudah ditangkap dua orang tersangka, baru tadi malam kita tangkapnya. Yang berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi," katanya
Berita Terkait
-
Under Invoicing Terungkap: Purbaya Soroti Kebocoran Pajak Bertahun-tahun
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
-
KB Bank Bangkitkan Semangat Wirausaha Muda, Gen Z Ramaikan GenKBiz dan Star Festival Batam 2025