Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis menyusul insiden "keributan" yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Inisiatif penyusunan SOP ini diumumkan bersamaan dengan sikap tegas Kadin yang menolak segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu iklim investasi.
"Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi Kadin Indonesia yang dikutip Antara, Rabu (14/5/2025).
Selain itu, Kadin juga akan membentuk tim verifikasi anggota untuk mengevaluasi secara langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.
Jika terbukti melanggar, Kadin Cilegon akan dikenai sanksi. Sanksi yang mungkin diberikan meliputi peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
Lebih lanjut, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi.
Kadin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor guna mencegah preseden negatif di masa depan serta menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.
Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah.
Kadin menyatakan setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan hukum nasional yang berlaku.
Baca Juga: Lawan Timnas Indonesia, China Panggil 28 Pemain
Sebelumnya pada Jumat, 9 Mei 2025, sebuah insiden terjadi di Cilegon yang melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon.
Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon.
Permintaan itu terungkap dalam rekaman video saat perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, melakukan audensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi," kata salah satu anggota Kadin dikutip dari video, Selasa (13/5/2025).
Menanggapi adanya permintaan itu, perwakilan CEE menyampaikan akan memberi pekerjaan, tapi belum mengetahui pekerjaan apa yang akan diberikan. "Sebenarnya bagaimana cara mengatakan, bagaimana cara melakukan subkontrak, saya akan berbagi dengan Anda. Namun bagaimana cara mengatakan untuk membuktikan apa yang dapat Anda lakukan," kata perwakilan CEE.
Sementara itu, anggota Kadin mengungkapkan bahwa pembangunan CAA yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) mencapai Rp 17 triliun. "Kegiatan yang diberikan total Rp 1 triliun kurang lebih, artinya masih ada Rp 15 triliun. Dari Rp 15 triliun, berapa yang untuk lokal? Poinnya saja," kata anggota Kadin itu.
Sebelumnya Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyebutkan bahwa pihaknya akan menemui langsung pengusaha di Cilegon, Banten, yang meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp 5 triliun CAA.
Anindya mengaku tidak ingin melihat kasus tersebut hanya dari media sosial. “Tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kami juga tidak hanya ingin melihat di media sosial. Kita ingin bertemu langsung,” kata Anindya saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online