Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya inovasi teknologi dan pendekatan ilmiah sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Hal ini, tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Inovasi ini dinilai dapat mendorong pengembangan berbagai kebijakan strategis.
Staf Ahli Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Effendi Andoko mengatakan, prioritas nasional keempat dan kelima dalam RPJMN adalah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEK) serta transformasi ekonomi digital.
"Kami sedang secara aktif mentransformasi ekonomi nasional menjadi lebih transparan dan dapat dilacak (traceable)," ujarnya di acara Innovation Summit Southeast Asia 2025 (ISSA) seperti dikutip, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pembangunan ekonomi menuntut investasi besar, sekitar Rp48 ribu triliun dalam lima tahun ke depan, dan langkah tersebut memerlukan pendekatan berbasis pengetahuan untuk menjawab tantangan global seperti ketahanan pangan dan kompetisi dagang.
Di kesempatan yang sama, pakar kesehatan sekaligus mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kolaborasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu, menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah dalam memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.
Dalam upaya menurunkan beban penyakit kronis, Prof. Tikki menekankan pentingnya produk tembakau alternatif.
"Dua dari tiga pria Indonesia adalah perokok, menjadikan kita negara dengan prevalensi tertinggi di dunia. Kita perlu mempertimbangkan pendekatan pengurangan bahaya tembakau sebagai bagian dari solusi," imbuh dia.
Ia merujuk pada data dari Jepang dan Inggris yang menunjukkan penurunan signifikan konsumsi rokok seiring meningkatnya penggunaan produk alternatif, seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan.
Baca Juga: Industri Hasil Tembakau RI Terus Alami Tekanan
"Di Jepang, penjualan rokok turun 32 persen seiring meningkatnya penjualan produk tembakau yang dipanaskan. Di Inggris, saat vaping naik, angka merokok turun," kata dia.
Namun demikian, ia menilai kebijakan fiskal Indonesia belum mendukung pendekatan THR secara maksimal.
"Saat ini, produk-produk yang menerapkan pendekatan pengurangan bahaya tembakau dikenakan cukai sama seperti rokok biasa, padahal secara risiko jauh lebih rendah. Ini tidak proporsional dan merugikan potensi manfaat kesehatan masyarakat," papar dia.
Prof. Tikki menuturkan, Indonesia bisa meniru model Filipina yang menerapkan regulasi berbasis risiko, menjaga kualitas dan keamanan produk, serta melindungi anak di bawah umur.
"Saya berharap Indonesia mengambil posisi tengah: tidak membebaskan tanpa aturan, tapi juga tidak melarang total seperti Singapura atau Australia. Pendekatannya harus rasional dan berbasis risiko," tegas dia.
Prof. Tiki menyebut, Indonesia sudah berada di jalur progresif dalam mengatur produk tembakau alternatif, tidak sebebas negara tanpa regulasi, namun juga tidak seketat negara yang melarang total. "Indonesia punya peluang untuk menjadi contoh pendekatan regulasi yang proporsional terhadap risiko," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026