Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumpulkan seluruh aplikator ojek online (ojol) yang beroperasi di Indonesia. Mulai dari Gojek, Grab, Maxim, hingga Indrive para perwakilannya sibuk klarifikasi soal potongan 20 persen terhadap pengemudi ojol.
Tidak mengelak, Menhub menyebut, memang benar ada potongan dari masing-masing aplikator. Hanya saja, dia melanjutkan potongannya itu tidak lebih dari 20 persen.
"Jadi kita juga harus melihat kalau mau yang 10 persen, ada ini. Yang 20 persen ada ini bertiga. Tapi kita juga harus melihat mereka berempat ini punya market share yang berbeda," ujarnya di Restoran Aroem, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sementara, masing-masing aplikator mengklaim tak lebihi batas potongan 20 persen kepada pengemudi ojol, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022.
President Gojek, Catherine mengakui memang ada potongan terhadap pengemudi ojol. Akan tetapi, sebenarnya potongan tersebut untuk pelayanan ke pelanggan, seperti promo-promo.
"Kalau dilihat di sana, kalau saya highlight, itu besar proporsi dari 20 persen itu adalah untuk promo pelanggan. Promo pelanggan itu adalah komposisi yang paling besar daripada potongan 20 persen itu. Anggepannya kayak kita menginvestasikan kembali komisi itu kepada pelanggan," ucap dia.
Catherine melanjutkan, Gojek sudah sering kali membuat percobaan soal potongan tersebut. Dan memang, dia menyebut, Gojek menitikberatkan pada harga yang diberikan kepada konsumen.
"Kenapa? Kalau saya boleh sharing sedikit, ini penting banget. Karena kita melihat, sudah sering sekali kita melakukan eksperimen, percobaan. Kalau harga untuk konsumen itu bergerak sedikit saja, itu adalah sensitifitasnya sangat kuat. Jadi konsumen sangat sensitif terhadap harga itu," ucap dia.
Kemudian, Dikrektur Bisnis Mobiity & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastutuo juga mengklaim juga tak melakukan potongan lebih dari 20 persen. Dia menjelaskan, potongan komisi 20 persen terhadap pengemudi ojol ini hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanan saja.
Baca Juga: Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
"Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya. Jadi platform fee ini sebenarnya tidak hanya ada di platform online transportasi seperti kami, tapi juga ada di platform di industri lain," ungkap dia.
"Seperti pada saat rekan-rekan atau teman-teman membeli tiket kereta api atau tiket pesawat menggunakan layanan platform yang berbeda, sangat lumrah di industri yang berbasis teknologi untuk mencarge atau mengenakan platform fee atau biaya jasa platform kepada penggunanya," sambung dia.
Setelah itu, Government Relation Specialist Maxim, Muhammad Rafi Assagaf juga menyampaikan hal yang sama dari dua aplikator yang klaim tidak memberi potongan terhadap pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Menurut dia, potongan itu harus terjadi untuk membiayai inovasi layanan yang diberikan kepada konsumen.
"Dan jika dilihat lagi ke belakang, memang komisi ini sangat diperlukan dengan baik dan bijak untuk dapat dikaji lebih jauh karena memang kita membutuhkan inovasi," beber dia.
"Kita ambil contoh Maxim, jadi kita memang perlu terus berkembang sebagai perusahaan. Walaupun end goal-nya itu adalah balik lagi kesejahteraan mitra. Itu kita sepakat semua hal itu. Tapi dalam perjalanannya kita butuh inovasi yang jauh lebih baik. Dan semua hal ini kami harapkan bisa melalui kajian-kajian dan tentunya diskusi yang komprehensif," ucpa dia.
Terakhir, Direktur Bisnis inDrive Indonesia, Ryan Rwanda mengklaim, bahwa perusahaan hanya memotong komisi pengemudi ojol hanya 10 persen. Dia buka-bukaan, bahkan pemotongan komisi hanya 11,7 persen untuk mobil dan 9,99 persen untuk motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya