Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja menunjuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jendereal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Perwira tinggi TNI AD tersebut kini menduduki jabatan sipil yang tidak tercantum dalam Undang – Undang TNI yang baru. Kendati demikian, Djaka Budi tetap akan memperoleh gaji dan tunjangan dala, jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.
Dirjen Bea Cukai akan mengantongi gaji pokok setara PNS Eselon I golongan IV/d yakni pada kisaran Rp6,1 juta. Tak berhenti sampai di situ, Djaka juga bakal menerima tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi yakni sekitar Rp40 juta. Kemudian ada pula tunjangan jabatan struktural sekitar Rp5,5 juta untuk eselon I, tunjangan makan sekitar Rp40.000 per hari, dan tunjangan istri – anak sejumlah dua persen dari gaji pokok. Dengan demikian, jika ditotal, Djaka akan mengantongi sekitar Rp60 juta per bulan dari jabatannya ini.
Kendati demikian, Letjen Djaka kini tetap berada dalam jabatannya sebagai prajurit TNI aktif. Dengan begitu, dia merangkap jabatan TNI dan sipil dalam waktu yang bersamaan. Hal ini diduga kuat melanggar UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI karena Dirjen Bea Cukai tidak termasuk dalam jabatan sipil yang bisa diduduki oleh TNI aktif. Menurut pasal 47 undang–undang tersebut, hanya ada 14 jabatan sipil yang boleh diisi tentara aktif, yakni:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
Baca Juga: Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional
9. Mahkamah Agung
10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
11. Badan Penanggulangan Bencana
12. Badan Penanggulangan Terorisme
Berita Terkait
-
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
-
Bimo Wijayanto Dipanggil Prabowo ke Istana: Dirjen Pajak Baru?
-
Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Bantu Sri Mulyani, Benahi Pajak Hingga Amankan Program Nasional?
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Prabowo Panggil Bimo Wijayanto ke Istana: Sinyal Kuat Jadi Dirjen Pajak Baru?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless