Suara.com - Bimo Wijayanto membenarkan bahwa dirinya bersama Letnan Jenderal Djaka Budi Utama diminta Presiden Prabowo Subianto untuk bertugas di Kementerian Keuangan.
Namun, ia belum mau merinci jabatan apa yang akan diberikan.
Sebelumnya, nama Bimo dan Djaka ramai jadi perbincangkan. Bimo diproyeksikan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).
Sedangkan, Djaka diisukan bakal mengisi kursi Direktur Jenderal Bea Cukai.
Presiden Prabowo sendiri telah memanggil Bimo ke Istana Kepresidenan Jakarta. Setelah melakukan pertemuan kurang lebih dua jam, Bimo membeberkan sejumlah permintaan Presiden Prabowo kepadanya dan Djaka.
"Hari ini saya dengan pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," tuturnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Bimo menegaskan bahwa Prabowo memberikan mandat kepadanya dan Djaka untuk bergabung di Kemenkeu.
"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," kata Bimo.
Sementara itu, berkaitan posisi yang akan diduduki, Bimo belum menegaskan. Kendati demikian, ia menyinggung bahwa Prabowo memberikan arahan ihwal penguatan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
"Saya belum bisa memberikan ke publik, saya harus berkonsultasi dengan Menteri Keuangan. Tapi memang ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," tutur Bimo.
Bimo juga belum membeberkan ihwal Djaka yang diproyeksikan menjadi Dirjen Bea Cukai. Ia meminta awak media menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Nanti pengumuman resminya ditunggu saja dari Kementerian Keuangan," kata Bimo.
Bimo mengakui, dirinya bersama Djaka sudah bertemu dan berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Sudah Minggu lalu," kata Bimo.
Sementara itu, terkait kapan pelantikan, Bimo menyeahkan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak