Suara.com - Perombakan kabinet Merah Putih atau reshuffle kembali santer bisa kembali terjadi. Terutama, banyak Menteri-menteri yang bergelut di sektor ekonomi diisukan diganti.
Berdasarkan informasi dari sumber Suara.com, setidaknya nama-nama seperti Airlangga Hartarto dan Erick Thohir terlempar dari kursi menteri.
Bahkan, Sumber itu mengatakan, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) akan menggeser Airlangga dari jabatan Menteri Bidang Perekonomian.
Sementara, Erick Thohir terlempar dari kabinet sebagai Menteri BUMN, di tengah adanya kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara), yang menginstruksikan para Badan Usaha Milik Negara untuk menunda rapat umum pemegang saham (RUPS).
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, sebenarnya fungsi Kementerian BUMN telah gugur dengan adanya Danantara.
Karenanya, Bhima menilai Kementerian BUMN bisa dibubarkan.
"Dengan kewenangan Kementerian BUMN sudah diambil alih Danantara harusnya tidak perlu lagi ada Kementerian BUMN. Bisa dibubarkan saja Kementerian BUMN sepaket dengan dicopotnya Erick Thohir," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/5/2025).
Namun, Bhima menilai, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) belum memiliki kapabilitas menggeser Airlangga Hartarto dari kursi Menko Perokonomian.
Hal ini dilihatnya, dari rekam jejak Agus yang belum bisa membereskan di sektor industri.
Baca Juga: Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
"Soal AGK masih belum bisa menyelesaikan masalah deindustrialisasi prematur ya, justru manufaktur kita kan sedang tertekan kalah saing baik manufaktur berorientasi ekspor dan bersaing dengan barang impor," ucap dia.
Bhima pun menyarankan tiga kriteria sosok yang cocok untuk menjabat sebagai Menko Perokonomian.
Pertama, sosoknya harus bebas dari kepentingan partai politik, lebih berlatar belakang birokrat karier, akademisi atau profesional
"Kedua, punya integritas tinggi, tidak punya masalah korupsi sebelumnya. Terakhir ketiga, mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian teknis lainnya. Airlangga gagal dalam menjalankan koordinasi sehingga kebijakan ekonomi berjalan sendiri-sendiri," kata dia.
Meski demikian, seorang sumber Suara.com lainnya yang mengetahui adanya rencana resuffle ini justru mengatakan posisi Airlangga Hartarto masih aman alias belum akan digantikan.
Ini dikarenakan Prabowo kata dia, disebut masih mau Airlangga berada di posinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal