Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol dari keuangan negara adalah upaya agar tidak terjadi korupsi.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5/2025), mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.
“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ujar Fitroh, dikutip dari Antara.
Sementara, Puan Maharani juga memandang bahwa kenaikan anggaran bantuan partai politik memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.
“Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.
“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelas Puan Maharani.
Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: Geger di Kemnaker! KPK Bongkar Pemerasan TKA, Siapa Saja Tersangkanya?
Sementara nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro sebelumnya menilai penambahan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dibarengi dengan adanya penerapan penalti bagi parpol yang melakukan penyelewengan dana.
"Mungkin sebelum sampai ada pendanaan, itu harus dirumuskan secara serius gitu ya, dengan semua penalti yang mungkin diterapkan atau ditetapkan untuk partai yang nakal," kata Siti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu.
Siti Zuhro menilai penalti terhadap parpol yang menyelewengkan dana tersebut harus memuat sanksi yang tegas dan berat agar parpol tidak menjadikannya sebagai "bancakan" politik.
"Katakan siapa pun yang mencuri uang untuk partai itu dipenalti secara sangat serius. Jadi, ada klausul yang membunyikan itu. Kalau enggak, ya bancakan lagi, bancakan lagi," ujarnya.
Adanya pengaturan tersebut, dia berharap mampu menjadi pengingat agar parpol senantiasa waspada dalam mengelola dana tersebut demi optimalisasi kerja-kerja kepartaian.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Setuju Efisiensi Anggaran 2026 : Asal untuk Rakyat
-
Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
-
Geledah 7 Lokasi, Total 9 Kendaraan Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna