Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol dari keuangan negara adalah upaya agar tidak terjadi korupsi.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5/2025), mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.
“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ujar Fitroh, dikutip dari Antara.
Sementara, Puan Maharani juga memandang bahwa kenaikan anggaran bantuan partai politik memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.
“Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.
“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelas Puan Maharani.
Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: Geger di Kemnaker! KPK Bongkar Pemerasan TKA, Siapa Saja Tersangkanya?
Sementara nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro sebelumnya menilai penambahan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dibarengi dengan adanya penerapan penalti bagi parpol yang melakukan penyelewengan dana.
"Mungkin sebelum sampai ada pendanaan, itu harus dirumuskan secara serius gitu ya, dengan semua penalti yang mungkin diterapkan atau ditetapkan untuk partai yang nakal," kata Siti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu.
Siti Zuhro menilai penalti terhadap parpol yang menyelewengkan dana tersebut harus memuat sanksi yang tegas dan berat agar parpol tidak menjadikannya sebagai "bancakan" politik.
"Katakan siapa pun yang mencuri uang untuk partai itu dipenalti secara sangat serius. Jadi, ada klausul yang membunyikan itu. Kalau enggak, ya bancakan lagi, bancakan lagi," ujarnya.
Adanya pengaturan tersebut, dia berharap mampu menjadi pengingat agar parpol senantiasa waspada dalam mengelola dana tersebut demi optimalisasi kerja-kerja kepartaian.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Setuju Efisiensi Anggaran 2026 : Asal untuk Rakyat
-
Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
-
Geledah 7 Lokasi, Total 9 Kendaraan Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris