Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong menilai usulan penambahan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS perlu diatur dengan regulasi yang sesuai.
Sebab, ia mengaku khawatir apabila semua batas usia pensiun ditambah, maka peluang lulusan baru untuk menjadi PNS akan semakin kecil.
Pernyataan itu disampaikan Bahtra menanggapi adanya usulan Koprs Pegawai Republik Indonesia (Kopri) yang mengusulkan agar batas usia pensiun bagi ASN ditambah.
"Nah, kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas. Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS kan," kata Bahtra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Ia mengatakan apabila batas usia pensiun ASN yang sekarang sudah bagus, namun yang harus dilakukan pelayanan publik harus ditingkatkan.
"Nah kita kan juga pengen agar anak-anak muda yang punya kompetensi yang bagus, fresh graduate ini kan lebih segar, lebih pelayanannya lebih maksimal," katanya.
"Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi," sambungnya.
Adapun di sisi lain, Komisi II DPR RI sendiri kekinian tengah siap membahas revisi UU ASN.
Namun, ia menegaskan, jika adanya usulan batas usia pensiun ASN itu belum urgensi dilakukan, terlebih dalam revisi UU ASN nanti.
Baca Juga: Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
"Sampai saat ini sih belum ada urgensinya ya, karena kita melihat sih bahwa ASN kita ini kan fokusnya bagaimana pelayanan publik bisa maksimal," katanya.
Sebelumnya, Koprs Pegawai Republik Indonesia (Kopri) mengusulkan agar batas usia pensiun ASN ditambah.
Usulan itu disebut Ketua Dewan Pengurus Kopri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh sebagai dorongan terhadap karir dan keahlian pegawai ASN.
Usulan itu disampaikan kepad Presiden RI Prabowo Subianto tertuang dalam surat nomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.
Korpri mengusulkan agar batas usia pensiun pejabat tinggi utama mencapai 65 tahun dari semula 60 tahun, kemudian pejabat pimpinan tinggi madya mencapai 63 tahun dari semula 60 tahun.
Selanjutnya, pejabat pimpinan tinggi pratama mencapai 62 tahun dari semula 60 tahun, dan pejabat administrator serta pejabat pengawas menjadi 60 tahun dari semula 58 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong