Ia optimistis penambahan bantuan keuangan itu dapat efektif mencegah praktik korupsi yang kerap diselewengkan untuk menopang operasional parpol.
Menurut dia, besaran bantuan keuangan itu dapat diberikan kepada parpol sesuai dengan pengelompokan atas raihan suara dalam pemilu sehingga pemanfaatannya lebih bisa dipertanggungjawabkan.
"Menurut saya daripada korupsi besar-besaran seperti ini, mending partai itu didanai sesuai dengan platformnya. Jadi, platformnya itu dia partai besar, menengah, atau kecil. Jadi sesuai, enggak terus juga disamaratakan, beda," tuturnya.
Terakhir, dia mengingatkan agar pemberian dana bantuan parpol itu harus dibarengi pula dengan adanya pemeriksaan laporan keuangan oleh auditor independen yang profesional ketimbang audit tersebut dilakukan oleh institusi pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Harus diaudit uang tadi itu sehingga kalau dicuri dan sebagainya penalti bagi partai itu. Itu baru mantap," kata dia.
Siti Zuhro lantas melanjutkan, "Jangan sampai digelontorkan uang ini sih nambah korupsi saja, percuma, tambal sulam."
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa lembaganya mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari APBN kepada partai politik sebagai salah satu upaya memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik agar partai politik itu dibiayai dari APBN," jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Apalagi, kata Wakil Ketua KPK ini, pihak yang ingin menjadi kepala desa, wali kota, bahkan menjadi presiden membutuhkan dana yang besar.
Baca Juga: Geger di Kemnaker! KPK Bongkar Pemerasan TKA, Siapa Saja Tersangkanya?
Berita Terkait
-
Puan Maharani Setuju Efisiensi Anggaran 2026 : Asal untuk Rakyat
-
Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
-
Geledah 7 Lokasi, Total 9 Kendaraan Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru