Suara.com - Pemerintah memastikan bahwa kebijakan subsidi energi, meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), dan listrik, akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Penegasan ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima guna mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, yang juga menggarisbawahi urgensi reformasi kebijakan subsidi.
"Volatilitas harga komoditas yang saat ini terjadi berpotensi membebani APBN, oleh karena itu pelaksanaan reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, kesinambungan fiskal, kesiapan data dan keberlanjutan usaha BUMN," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF 2026 dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Lantas bagaimana skema pemberiannya, berdasarkan dokumen itu dijelaskan bahwa untuk BBM dan LPG tabung 3 kg, pemerintah akan melanjutkan pemberian subsidi tetap pada jenis Solar serta subsidi selisih harga untuk minyak tanah.
Penyaluran subsidi ini akan dibuat lebih selektif dengan mekanisme pengendalian volume dan pemantauan ketat terhadap kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Penetapan besaran subsidi Solar akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, terutama harga patokan minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Guna memastikan program BBM tepat sasaran, pemerintah berencana memperketat penyaluran melalui sistem registrasi pengguna.
Hal ini bertujuan agar subsidi hanya dinikmati oleh kelompok yang benar-benar berhak. Sinergi dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya dinilai krusial untuk keberhasilan upaya pengendalian konsumsi.
Senada dengan BBM, untuk LPG 3 kg, pemerintah akan melanjutkan transformasi subsidi agar lebih tepat sasaran dengan berbasis data penerima manfaat. Mekanisme ini akan mengandalkan teknologi dan pendataan berbasis nama dan alamat.
Baca Juga: Akselerasi Kendaraan Listrik Berpotensi Hemat Subsidi Energi Hingga Rp4,984 Triliun
Proses peralihan akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di sektor ketenagalistrikan, subsidi akan terus diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, diiringi dengan penyesuaian tarif untuk kelompok non-subsidi. Pemerintah menyoroti bahwa subsidi bagi pelanggan rumah tangga R1 450 VA saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi hanya diberikan kepada Rumah Tangga yang berhak," tambah dokumen KEM-PPKF 2026.
Lebih lanjut, kebijakan subsidi listrik juga diarahkan untuk mendorong transisi energi ke arah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Transisi dari energi fosil menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) akan dijalankan secara hati-hati, dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan kesiapan sektor ketenagalistrikan nasional.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengurangi dampak emisi melalui pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan.
Subsidi energi telah lama menjadi instrumen kebijakan di banyak negara, terutama negara berkembang, dengan tujuan menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat dan industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia