Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk membatasi akses ojek online (ojol) terhadap BBM bersubsidi, memicu kekhawatiran akan dampak domino yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Kebijakan ini, yang bertujuan untuk menargetkan subsidi dengan lebih tepat, dikhawatirkan akan membebani para pengemudi ojol dan berujung pada kenaikan tarif jasa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.
Dikatakan Bahlil hingga saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.
"Belum ada keputusan final," ujar Menteri Bahlil ditemui di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (29/11/2024).
Ia menyampaikan formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.
"Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi," kata dia.
Menteri ESDM Bahlil sebelumnya mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran yang disasar pemerintah ditekankan untuk penggunaan transportasi publik.
Adapun skema subsidi energi yang diajukan oleh Bahlil, salah satunya yakni formula campuran (blending), yakni subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Skema ini, ditegaskan Bahlil untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha