Suara.com - Pemerintah siap meluncurkan enam paket insentif ekonomi terbaru pada 5 Juni 2025 mendatang.
Langkah ini digadang-gadang menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
Salah satu sorotan utama dalam paket kebijakan ini adalah kebijakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira justru, menyoroti pentingnya besaran subsidi yang diberikan. Menurut Bhima, idealnya subsidi upah mencapai 30% dari gaji atau setara Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.
"Jika subsidi upahnya di bawah Rp600 ribu per bulan, daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas. Sulit untuk ekonomi tumbuh di atas 5% pada kuartal III 2025," ujar Bhima kepada Suara.com, Senin 26 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa subsidi upah perlu diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan untuk menjaga daya beli pekerja.
Tak hanya itu, pemerintah juga wajib meng-cover pekerja informal dalam skema subsidi upah, belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 di mana pekerja informal tidak mendapatkan subsidi karena data masih berbasis BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, mengenai diskon tarif listrik, Bhima menilai kelanjutannya adalah hal yang positif. Namun, ia menyarankan agar cakupan golongannya diperluas hingga 2.200 VA, tidak hanya di bawah 1.300 VA. Golongan 2.200 VA mencakup banyak rumah sewa dan kos karyawan yang termasuk kategori kelas menengah dan juga membutuhkan dukungan insentif tarif listrik.
"Uang yang seharusnya dibelikan token listrik bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti beli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang. Jadi ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," jelas Bhima, menekankan dampak positifnya bagi perputaran uang dan sektor UMKM.
Baca Juga: CORE Indonesia Pesimis 6 Paket Insentif Pemerintah Mampu Dongkrak Ekonomi Jangka Panjang
Sebelumnya, Pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5%. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah