Suara.com - Pemerintah berencana meluncurkan enam paket insentif ekonomi terbaru pada 5 Juni 2025 mendatang. Paket ini digadang-gadang sebagai motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
Namun, harapan pemerintah ini nampaknya tidak sejalan dengan pandangan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, yang menyatakan pesimisme terhadap efektivitas paket insentif tersebut dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan bahwa pemberian enam paket insentif tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini. Hal ini dikarenakan durasi insentif yang hanya dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
"Tidak akan (bisa dongkrak pertumbuhan ekonomi). Kami perkirakan masih 4,9 persen," kata Faisal saat dihubungi Suara.com pada Senin, 26 Mei 2025.
Faisal menekankan bahwa dampak insentif yang bersifat sesaat tidak akan memberikan pengaruh jangka panjang.
"Kalau dia hanya sesaat ya tidak akan memberikan pengaruh. Paling hanya di pertengahan tahun saja, setelah ini (paket insentif) berakhir bagaimana? Kita itu butuh yang lebih sustainable yang bisa mengobati daya beli bukan yang bergantung pada bantuan pemerintah. Jangan sampai selesai bantuan ini (daya beli) turun lagi, kan bukan yang begitu kita harapkan," tambahnya.
Menurut Faisal, pemerintah seharusnya memberikan paket kebijakan yang memberikan dampak jangka panjang. Ini bisa dilakukan dengan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya atau membantu para pelaku UMKM secara sistematis, sehingga efek dari kebijakan tersebut bisa dirasakan secara berkelanjutan.
"Bukan hanya 2 bulan selesai, 2 bulan berhenti," pungkas Faisal.
Sebelumnya, Sebelumnya, Pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi.
Baca Juga: Dialog Suara.com x CORE Indonesia: Dampak Tarif AS Bagi Ekonomi Indonesia
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5%. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kedua, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA.
Keempat, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.
Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Rahasia Berburu DANA Kaget: Tips Ampuh serta Link Aktifnya Klaim di Sini
-
Wujud Nyata Implementasi Tata Kelola Baik, Waskita Karya Raih Top GRC Awards 2025 Stars 5