Suara.com - Pemerintah melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Namun, ketidakselarasan komunikasi antar pejabat pemerintahan bisa jadi bumerang dari kebijakan tersebut.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah bisa jadi penghambat dalam efektivitas program stimulus.
"Pemerintah soal paket stimulus ekonomi sangat minim koordinasi dan berdampak pada jalannya implementasi program. Kalau kebijakan keluar sepihak tanpa koordinasi lintas kementerian terkait, pasti akan ada distorsi pada saat penerapan," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/5/2025).
Bhima menuturkan, kebijakan diskon tarif listrik seharusnya tidak hanya menjadi domain satu lembaga saja. Menurut Bhima, memang harus ada koordinasi antar pihak dalam kebijakan diskon tarif listrik ini.
Sebab, kebijakan Diskon tarif listrik ini bisa berdampak pada kinerja dari PT PLN (Persero).
"Misalnya soal diskon tarif listrik itu ada implikasi ke beban subsidi dan dana kompensasi PLN maka Bahlil dan Erik harus terlibat dalam perumusan kebijakan," ucap dia.
Bhima melihat, kebijakan diskon tarif listrik bisa efektif, jika sasaranya mula dari golongan daya 2.200 VA. Pasalnya, golongan daya listrik tersebut juga merupakan bagian masyarakat kelas menengah.
"Diskon tarif listrik dilanjutkan merupakan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA. Kelompok golongan 2.200 VA banyak rumah sewa dan kos karyawan yang masuk kategori kelas menengah. Mereka butuh dukungan insentif tarif listrik juga," kata dia.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Bhima menambahkan, dengan adanya diskon listrik yang mencakup lebih banyak kelompok masyarakat, dana yang biasanya digunakan untuk membeli token listrik bisa dialihkan ke pengeluaran lain seperti kebutuhan sandang dan pembayaran cicilan.
Hal ini diyakini dapat menggerakkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan omzet pelaku UMKM.
"Uang yang harusnya dibelikan token listrik bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti beli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang. Jadi ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah (dibicarakan), nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksanaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa 27 Mei 2025.
Kekinian, dia menyebut bahwa penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus mendapat persetujuan Menteri BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025