Suara.com - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mulai bulan Juni 2025 ini akan menerima pencairan gaji ke-13 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp42 juta.
Pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari APBN.
Dalam Pasal 3 Ayat (1) beleid tersebut, secara jelas disebutkan bahwa Pejabat Negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, berhak menerima gaji ke-13 ini.
"Pejabat Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e terdiri atas: a. Presiden dan Wakil Presiden," demikian bunyi aturan tersebut ditulis Senin (2/6/2025).
Komponen gaji ke-13 yang akan diterima Gibran, dan juga Presiden Prabowo Subianto, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Pencairan gaji ke-13 ini paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2025, berdasarkan Pasal 15 beleid tersebut.
Rincian Perhitungan Gaji Ke-13 Wapres Gibran:
Penghitungan gaji pokok Presiden dan Wakil Presiden masih mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. Untuk Wakil Presiden, gaji pokoknya adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Adapun gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000.
Dengan demikian, gaji pokok Gibran sebagai Wakil Presiden adalah 4×Rp5.040.000=Rp20.160.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Wakil Presiden juga berhak memperoleh tunjangan jabatan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, besaran tunjangan jabatan untuk Wakil Presiden adalah Rp22.000.000.
Baca Juga: Angka Pekerja Bergaji di Bawah UMP Melonjak Tajam, Kemiskinan di Indonesia Jadi Sorotan
Jika kedua komponen ini digabungkan, maka estimasi gaji ke-13 yang akan diterima Gibran adalah Rp20.160.000+Rp22.000.000=Rp42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan melekat lainnya yang mungkin juga akan diperhitungkan dalam gaji ke-13.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.
Lahir pada tahun 1987, Gibran dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses sebelum terjun ke dunia politik.
Ia memulai bisnisnya di bidang kuliner dengan membuka usaha katering "Chilli Pari" dan kemudian melebarkan sayap ke bisnis martabak "Markobar" yang populer.
Kiprah Gibran di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2020. Dengan dukungan kuat dari PDI Perjuangan dan popularitas ayahnya, ia berhasil memenangkan pemilihan dengan suara signifikan.
Sebagai Wali Kota, Gibran fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan modernisasi infrastruktur kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah