Suara.com - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mulai bulan Juni 2025 ini akan menerima pencairan gaji ke-13 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp42 juta.
Pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari APBN.
Dalam Pasal 3 Ayat (1) beleid tersebut, secara jelas disebutkan bahwa Pejabat Negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, berhak menerima gaji ke-13 ini.
"Pejabat Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e terdiri atas: a. Presiden dan Wakil Presiden," demikian bunyi aturan tersebut ditulis Senin (2/6/2025).
Komponen gaji ke-13 yang akan diterima Gibran, dan juga Presiden Prabowo Subianto, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Pencairan gaji ke-13 ini paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2025, berdasarkan Pasal 15 beleid tersebut.
Rincian Perhitungan Gaji Ke-13 Wapres Gibran:
Penghitungan gaji pokok Presiden dan Wakil Presiden masih mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. Untuk Wakil Presiden, gaji pokoknya adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Adapun gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000.
Dengan demikian, gaji pokok Gibran sebagai Wakil Presiden adalah 4×Rp5.040.000=Rp20.160.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Wakil Presiden juga berhak memperoleh tunjangan jabatan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, besaran tunjangan jabatan untuk Wakil Presiden adalah Rp22.000.000.
Baca Juga: Angka Pekerja Bergaji di Bawah UMP Melonjak Tajam, Kemiskinan di Indonesia Jadi Sorotan
Jika kedua komponen ini digabungkan, maka estimasi gaji ke-13 yang akan diterima Gibran adalah Rp20.160.000+Rp22.000.000=Rp42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan melekat lainnya yang mungkin juga akan diperhitungkan dalam gaji ke-13.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.
Lahir pada tahun 1987, Gibran dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses sebelum terjun ke dunia politik.
Ia memulai bisnisnya di bidang kuliner dengan membuka usaha katering "Chilli Pari" dan kemudian melebarkan sayap ke bisnis martabak "Markobar" yang populer.
Kiprah Gibran di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2020. Dengan dukungan kuat dari PDI Perjuangan dan popularitas ayahnya, ia berhasil memenangkan pemilihan dengan suara signifikan.
Sebagai Wali Kota, Gibran fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan modernisasi infrastruktur kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
PGN Kejar Target Distribusi Gas 877 BBTUD di Jawa Tengah dan Jatim