Suara.com - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada jumlah pekerja di Indonesia yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Riset terbaru CELIOS menunjukkan persentase pekerja bergaji di bawah UMP melonjak tajam menjadi 84 persen pada tahun 2024, naik drastis dari 63 persen pada tahun 2021.
Berdasarkan pengolahan data Badan Pusat Statistik (BPS), CELIOS menemukan bahwa sebanyak 109 juta pekerja di Indonesia digaji di bawah UMP per tahun 2024. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 yang mencatat 83 juta penduduk Indonesia bergaji di bawah UMP.
"Kami temukan data proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMP meningkat tajam dari 63 persen pada 2021 menjadi 84 persen pada 2024," tulis temuan riset CELIOS dikutip Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, CELIOS juga menyoroti bahwa data pengangguran yang dirilis pemerintah selama ini belum sepenuhnya mencakup data pekerja di sektor informal. Banyak data relevan yang penting untuk perumusan kebijakan justru tidak disampaikan kepada publik.
Menyikapi temuan ini, CELIOS menyarankan agar pemerintah melakukan redefinisi cara mengukur angka kemiskinan.
Mereka mengusulkan adopsi pendekatan berbasis pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) setelah kebutuhan pokok dan kewajiban dasar terpenuhi.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan yang dilakukan BPS saat ini masih berpegang pada dua pilar lama yakni garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator kesejahteraan berbasis pengeluaran.
"Ini pendekatan yang sah di era 70-an, tetapi tidak mampu menangkap kompleksitas kemiskinan di era modern," ungkap Media.
Baca Juga: Gaji 13 dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbaru
Media menambahkan, metode pendekatan yang digunakan BPS saat ini dinilai gagal merepresentasikan tantangan terkini, seperti beban utang, ketimpangan akses layanan publik, dan tekanan finansial yang dialami rumah tangga kelas menengah.
"Rumah tangga yang terlilit utang pinjaman online atau harus menjual tanah agar anaknya bisa sekolah seringkali tidak tercatat sebagai miskin. Justru sebaliknya, pengeluaran tinggi mereka dianggap sebagai tanda kesejahteraan," kata Media.
Sebelumnya Generasi Z harus menghadapi tantangan ekonomi Indonesia. Apalagi, jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat juga disumbang oleh gen Z tersebut.
Adapun, kelompok gen Z yang lahir di tahun 1997-2012 ini menjadi salah satu yang banyak di Indonesia. Namun, bonus demografi ini dikhawatirkan akan meningkatkan pengangguran di Indonesia.
Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, Salsabila Azkia Farhani, mengatakan potensi gen Z terancam oleh pengangguran terbuka yang lebih besar. Lantaran belumnya terserap tenaga kerja di usia tersebut.
"Gen Z menjadi boomerang untuk Indonesia. Apalagi, Tinggi usia pengangguran muda ini terkait mix match industri dan kompetensi lulusan muda," katanya dalam acara diskusi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2026 secara virtual, Rabu (28/5/2025).
Berita Terkait
-
Gaji Rp3 Juta Bisa Beli Rumah? Ini Simulasi dan Tips Cerdasnya
-
Pegawai Bank Indonesia Tewas Bunuh Diri, Intip Besaran Gaji yang Diterima
-
KFC Buka 7.000 Lowongan Kerja, Intip Gajinya
-
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8 Juta? Ini Syarat Menjadi Pengurusnya
-
Gaji 13 dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbaru
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara