Suara.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) buka suara mengenai kabar viral di media sosial terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan perusahaan. Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.
Dalam hal ini Consumer Lending Business Head Danamon Enriko Sutarto mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemangkasan karyawan atau PHK karyawan secara massal.
"PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja masal," kata Enriko saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/6/2025).
Kata dia, Bank Danamon sedang melakukan pergantian mitra usaha. Kebijakan terkait ketenagakerjaan dari karyawan mitra usaha sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra usaha dan tidak terkait dengan Danamon.
"Kebijakan terkait ketenagakerjaan dari karyawan mitra usaha sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra usaha dan tidak terkait dengan Danamon," katanya.
Dia menambahkan, Bank Danamon terus berkomitmen menjadi penyedia solusi finansial terbaik bagi nasabah bersama MUFG sebagai perusahaan induk serta anggota grup dan para mitra usaha.
"Seluruh evaluasi di atas merupakan kegiatan rutin dan berkala guna tetap menjaga daya saing dalam menghadirkan layanan terbaik yang berorientasi pada nasabah," jelasnya.
Sebagai informasi, beredar video mengenai kantor tele sales Bank Danamon, setelah lebih dari 200 karyawan harus menerima kenyataan pahit menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Banyak dari mereka telah mengabdi belasan tahun, bahkan hingga 15 tahun. Namun, terpaksa pulang tanpa pesangon setelah kontrak vendor outsourcing diputus sepihak.
Baca Juga: Laba Anjlok, Disney PHK Karyawan di Seluruh Dunia
Peristiwa memilukan ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan video akun TikTok @yupimangga. Dalam unggahan videonya, ia menuliskan caption yang menggambarkan betapa mendalam kesedihannya.
“Kemarin lihat orang-orang kena layoff berasa sedih, kasihan. Eh, kejadian di diri sendiri merasakan kena layoffjuga. 200 karyawan lebih, semua divisi tele/non-tele-nya di PHK, nggak tersisa. Mikirin yang sudah belasan tahun, sudah berumur, bingung mau pada ke mana mereka. Ini ada apa ya sebenarnya?,” tulisnya
Lalu, cuplikan video yang beredar, tampak jelas raut kesedihan para karyawan. Tak sedikit dari mereka sampai menitikkan air mata. Banyak dari mereka tampak kebingungan serta terpukul akibat keputusan PHK mendadak tersebut.
Sebelumnya, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) melaporkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik 9,3% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 3,2 triliun.
Tekanan likuiditas dan pendapatan bunga bersih menjadi penyebab kontraksi laba bank yang dikuasai oleh MUFG Bank Ltd tersebut. Mengutip laporan keuangan publikasi perusahaan, pendapatan bunga Bank Danamon naik 12,75 persen yoy menjadi Rp 22,79 triliun.
Pada periode yang sama beban bunga melambung hingga 45,45 persen yoy menjadi Rp 6,89 triliun. Alhasil pendapatan bunga bersih bank hanya naik 3% yoy menjadi Rp15,21 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan