AI: Pisau Bermata Dua
Sementara itu, AI kini menjadi pisau bermata dua bagi dunia kerja. Pada satu sisi, teknologi ini mengancam jutaan pekerjaan rutin.
Tetapi di sisi lain, ia membuka peluang baru yang lebih kompleks.
Berdasarkan laporan Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum. Kecerdasan buatan akan segera menghilangkan pekerjaan manusia.
Lantaran, perusahaan dunia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan digantikan oleh teknologi AI.
Sebanyak 41 persen tenaga kerja bakal dikurangi di beberapa perusahaan dunia karena AI.
Serta ratusan perusahaan besar yang disurvei di seluruh dunia, 77 persen juga mengatakan bahwa mereka berencana untuk meningkatkan dan melatih kembali pekerja mereka yang ada antara tahun 2025-2030 agar dapat bekerja lebih baik bersama AI.
"Kemajuan dalam AI dan energi terbarukan sedang membentuk kembali pasar (tenaga kerja) — mendorong peningkatan permintaan untuk banyak teknologi atau peran spesialis sambil mendorong penurunan untuk yang lain, seperti desainer grafis," tulis laporan World Economic Forum (WEF).
Adapun, jenis pekerjaan yang bakal banyak melakukan phk adalah Petugas layanan pos, sekretaris eksekutif, dan petugas penggajian.
Baca Juga: Harga di Balik Inovasi AI: Ada Lonjakan Emisi yang Terus Membebani Bumi
“Kehadiran desainer grafis dan sekretaris hukum yang berada di luar 10 peran pekerjaan yang paling cepat menurun, prediksi pertama yang tidak terlihat dalam edisi laporan masa depan pekerjaan sebelumnya, dapat menggambarkan peningkatan kapasitas GenAI untuk melakukan pekerjaan berbasis pengetahuan,” katanya.
Namun, CEO AI Google DeepMind Demis Hassabis menilai bahwa risiko terbesar AI bukan menghilangkan pekerjaan manusia.
Hassabis justru mewaspadai dua masalah besar, pertama, khawatir jatuh ke tangan yang salah. Kedua, batasan untuk menjaga AI yang canggih itu tetap bertindak otonom.
"Kedua risiko tersebut penting dan menantang," ujar Hassabis.
Oleh karena itu, Hassabis mendorong batasan terhadap sistem kecerdasan buatan.
Ia menekankan langkah ini penting untuk mencegah penyelewengan oleh orang jahat atau oknum tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri