Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjukkan sikap setengah hati terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Setelah sempat menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, karena aduan dampak lingkungan, kini Bahlil seolah berbalik arah setelah bertemu langsung dengan masyarakat setempat.
Kunjungan Bahlil ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) lalu, bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, menghasilkan pandangan yang berbeda dari pemberitaan sebelumnya.
Masyarakat Pulau Gag, yang mayoritas nelayan, justru mengungkapkan dampak positif aktivitas pertambangan PT Gag Nikel.
Fathah Abanovo (33) dan Lukman Harun (34) kompak menyatakan bahwa aktivitas penangkapan ikan tidak terganggu, air tetap jernih, dan hasil tangkapan aman dikonsumsi. Bahkan, mereka menyebutkan bantuan BBM dan alat pancing dari perusahaan.
Pemandangan ini kontras dengan citra negatif yang sempat beredar di media sosial. Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Orideko Iriano Burdam pun menegaskan bahwa video yang menggambarkan pencemaran lingkungan kemungkinan besar bukan dari Pulau Gag.
"Masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan," ungkap Elisa Kambu.
Dalam kesempatan itu Bahlil menyatakan kunjungannya adalah bentuk respons terhadap pemberitaan di media sosial.
"Kami menghargai semuanya, pemberitaan itu kami menghargai dan bentuk penghargaan itu kita terus cek, supaya lebih objektif dengan kondisi yang ada," ujarnya di Sorong.
Baca Juga: Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!
Pernyataan ini terkesan sangat hati-hati, mengingat sebelumnya ia sendiri yang menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
Sementara Gubernur Elisa Kambu dengan tegas membantah kebenaran video-video yang menampilkan kerusakan lingkungan.
"Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!