Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum bisa melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK (d.h. Bapepam) sebagai perusahaan publik.
Namun, Bank Muamalat memang belum tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Hal ini karena masih terdapat beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI. Saat ini BBMI masihberusaha memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan dalam pencatatan di BEI," katanya dalam jawaban tertulis Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Namun, Inarno belum menjabarkan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi Bank Muamalat.
Meski begitu, OJK menilai, Bank Muamalat masih berusaha untuk memenuhi ketentuan pencatatan saham di BEI.
Sebagai informasi, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993.
Adapun Bank Muamalat sendiri resmi beroperasi tanggal 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H.
Namun, salah satu calon direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yakni Kukuh Rahardjo dinyatakan tidak lolos dalam penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK) alias fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB
Kukuh merupakan direktur yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Desember 2024.
Sebelum menjabat di Bank Muamalat, Kukuh adalah Direktur Utama Bank NTB Syariah.
Alhasil dengan penolakan ini, Kukuh Rahardjo tidak jadi menduduki kursi Direktur Bank Muamalat.
Bank Muamalat menyampaikan bahwa OJK telah memberikan persetujuan kepada Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama Independen dan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama.
Keduanya efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sejak 26 Maret 2025.
"Kami menghormati keputusan OJK yang tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan Bapak Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank Muamalat."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Raksasa E-commerce Amazon Mau PHK 30 Ribu Karyawan
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Sentimen AS-China Pengaruhi Pasar
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Melemah, Antam 'Hilang' di Pegadaian
-
Tabungan Masyarakat Indonesia di Bank Mandiri Tembus Rp 1.884 Triliun
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
BMRI Kuartal III: Kredit Korporasi Melesat, Kualitas Aset Solid, Dividen Menggoda
-
5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?