Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum bisa melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK (d.h. Bapepam) sebagai perusahaan publik.
Namun, Bank Muamalat memang belum tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Hal ini karena masih terdapat beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI. Saat ini BBMI masihberusaha memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan dalam pencatatan di BEI," katanya dalam jawaban tertulis Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Namun, Inarno belum menjabarkan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi Bank Muamalat.
Meski begitu, OJK menilai, Bank Muamalat masih berusaha untuk memenuhi ketentuan pencatatan saham di BEI.
Sebagai informasi, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993.
Adapun Bank Muamalat sendiri resmi beroperasi tanggal 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H.
Namun, salah satu calon direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yakni Kukuh Rahardjo dinyatakan tidak lolos dalam penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK) alias fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB
Kukuh merupakan direktur yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Desember 2024.
Sebelum menjabat di Bank Muamalat, Kukuh adalah Direktur Utama Bank NTB Syariah.
Alhasil dengan penolakan ini, Kukuh Rahardjo tidak jadi menduduki kursi Direktur Bank Muamalat.
Bank Muamalat menyampaikan bahwa OJK telah memberikan persetujuan kepada Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama Independen dan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama.
Keduanya efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sejak 26 Maret 2025.
"Kami menghormati keputusan OJK yang tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan Bapak Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank Muamalat."
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang