Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan informasi mengenai kelanjut PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) untuk melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Bank Muamalat harus memenuhi syarat yang diberikan oleh OJK.
" PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI)
mengajukan permohonan pencatatan saham ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 24 November 2023. BEI menanggapi pada tanggal 18 Desember 2023 bahwa BEI belum dapat memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham BBMI," kata Inarno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
BEI juga memberikan catatan atas hal-hal yang perludipenuhi oleh BBMI. Berdasarkan infomasi yang disampaikanoleh BBMI ke OJK, saat ini BBMI sedang berusaha memenuhi persyarata pencatatan yang belum dipenuhi oleh BBMI.
Dalam hal persyaratan tersebut telah dipenuhi, BBMI akankembali mengajukan permohonan pencatatan saham ke BEI.
Sebagai informasi, Bank Muamalat sudah berstatus perusahaan terbuka sejak 1993. Terdapat sekitar 300.000 pemegang saham Bank Muamalat yang merupakan jamaah haji RI pada 1992 hingga 1994. Namun demikian, Bank Muamalat belum melakukan pencatatan di pasar modal sebagaimana initial public offering (IPO) yang dikenal saat ini.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan kualitas perusahaan-perusahaan yang mau melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa, peningkatan kualitas emiten yang menawarkan saham melalui IPO perlu dilakukan dengan pendekatan yang bersifat komprehensif.
"Juga melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum, termasuk Penjamin Emisi Efek dan Profesi Penunjang Pasar Modal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
Terkini
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan