Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan informasi mengenai kelanjut PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) untuk melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Bank Muamalat harus memenuhi syarat yang diberikan oleh OJK.
" PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI)
mengajukan permohonan pencatatan saham ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 24 November 2023. BEI menanggapi pada tanggal 18 Desember 2023 bahwa BEI belum dapat memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham BBMI," kata Inarno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
BEI juga memberikan catatan atas hal-hal yang perludipenuhi oleh BBMI. Berdasarkan infomasi yang disampaikanoleh BBMI ke OJK, saat ini BBMI sedang berusaha memenuhi persyarata pencatatan yang belum dipenuhi oleh BBMI.
Dalam hal persyaratan tersebut telah dipenuhi, BBMI akankembali mengajukan permohonan pencatatan saham ke BEI.
Sebagai informasi, Bank Muamalat sudah berstatus perusahaan terbuka sejak 1993. Terdapat sekitar 300.000 pemegang saham Bank Muamalat yang merupakan jamaah haji RI pada 1992 hingga 1994. Namun demikian, Bank Muamalat belum melakukan pencatatan di pasar modal sebagaimana initial public offering (IPO) yang dikenal saat ini.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan kualitas perusahaan-perusahaan yang mau melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa, peningkatan kualitas emiten yang menawarkan saham melalui IPO perlu dilakukan dengan pendekatan yang bersifat komprehensif.
"Juga melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum, termasuk Penjamin Emisi Efek dan Profesi Penunjang Pasar Modal," tandasnya.
Berita Terkait
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
Komut BCA Dorong Investasi Emas Digital, Tekankan Pentingnya Diversifikasi Aset
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia