Suara.com - Pemerintah mengeluarkan rencana untuk merombak aturan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Hal ini menyusul dengan polemik pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat.
Direktur Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahmad Aris, menjelaskan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat itu dilakukan di pulau-pulau kecil.
"Bahkan kategorinya adalah pulau sangat kecil," ujar Aris di Kantor KKP kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Adapun, aturan yang mengatur kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil termaktub dalam UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 23 UU tersebut, tertuang bahwa kegiatan pertambangan tidak masuk dalam prioritas.
Apalagi, kegiatan pertambangan itu memberi dampak pada kerusakan lingkungan hingga sosial.
"Dan ini sudah ada putusan MK bahwa itu tidak diperbolehkan. Jadi saya rasa saat ini kan sudah dicabut 4 izin oleh Menteri ESDM," kata Aris.
Namun demikian, Dia menegaskan, KKP dalam hal ini posisinya hanya mengatur pada keberadaan pulau-pulau kecil. Menurut Aris, izin eksplorasi hutan berada di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Ketika dia itu Area Penggunaan Lain diteruskan ke KKP untuk mendapatkan izin dan rekomendasi. Ketika itu hutan, yaitu kewenangan full di hutan katanya, karena peruntukannya hutan. Seolah-olah kalau hutan kan tidak ada apa-apain, pasti tidak ada dampak gitu," beber dia.
Ke depan, untuk menghindari kejadian serupa, Aris menginginkan adanya tambahan tupoksi KKP yang tidak merekomendasikan penggunaan area hutan sebagai pertambangan di pulau-pulau kecil.
Baca Juga: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Resmi Dicabut, Susi Pudjiastuti: Saya Percaya Presiden Prabowo
"Jadi ke depan KKP akan melakukan review terhadap peraturan yang terkait di pulau-pulau kecil. Supaya terjadi harmonisasi. Jadi jangan sampai undang-undang ini tidak sinkron antara undang-undang yang ada. Sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya," pungkas dia.
Nikel, logam berwarna keperakan yang kuat dan tahan korosi, menjadi semakin penting dalam dunia modern.
Permintaannya melonjak seiring dengan meningkatnya produksi baterai kendaraan listrik dan komponen elektronik lainnya.
Hal ini menjadikan tambang nikel sebagai fokus perhatian, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, menjadikannya pemain kunci dalam rantai pasokan global.
Tambang nikel di Indonesia tersebar di berbagai wilayah, terutama di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Proses penambangan nikel umumnya dilakukan dengan dua metode utama yakni penambangan terbuka (open pit) dan penambangan bawah tanah.
Penambangan terbuka, meskipun lebih ekonomis, seringkali menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran air.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?