- Pemerintah merespons keluhan petani dengan menyederhanakan regulasi dan menurunkan harga pupuk bersubsidi 20%.
- Menteri Koordinator Bidang Pangan menyampaikan kebijakan ini saat dialog petani di Purworejo, Jawa Tengah, tanggal 24 Desember 2025.
- Dukungan infrastruktur juga diberikan melalui rehabilitasi Bendung Irigasi Siwatu senilai Rp1,9 miliar.
Suara.com - Pemerintah mulai merespons langsung keluhan petani soal pupuk, dengan memangkas regulasi dan menurunkan harga pupuk bersubsidi.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan alias Zulhas, saat dialog langsung bersama petani dalam forum Rembuk Tani di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Zulhas juga meminta tanggapan petani terkait pupuk, benih, hingga distribusi hasil panen sebagai bagian dari strategi memperkuat swasembada pangan nasional.
Salah satu persoalan utama yang mencuat dalam rembuk tersebut adalah distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini dinilai berbelit.
Keluhan itu langsung ditanggapi pemerintah dengan kebijakan penyederhanaan regulasi pupuk.
Petani sekaligus Kepala Desa Roworejo, Suparjo, menyebut kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi petani.
“Usulan dan keluhan kami soal distribusi pupuk ditanggapi langsung dengan adanya penyederhanaan regulasi,” ujar Suparjo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Selain memangkas aturan, pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025.
Kebijakan itu berlaku untuk empat jenis pupuk, yakni Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik.
Baca Juga: Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
Penurunan HET tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi pertanian sekaligus memperluas akses petani terhadap pupuk bersubsidi, terutama menjelang musim tanam.
Di sisi infrastruktur, Zulhas juga memastikan dukungan pengairan melalui rehabilitasi Bendung Irigasi Siwatu yang melayani lahan pertanian seluas 960 hektare.
Proyek tersebut dikerjakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 dengan anggaran Rp1,9 miliar.
Pengelolaan irigasi dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Kementerian PUPR bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Agung, mulai dari perencanaan hingga distribusi air ke lahan petani.
Berita Terkait
-
Zulhas Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera
-
Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan
-
Penjelasan di Balik Polemik Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan Era Zulhas
-
Zulhas Wajibkan Bahan MBG dari Usaha Rakyat hingga Percepat SPPG di Daerah 3T
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi