Di Inggris dan AS, harga layanan naik dan volume pemesanan menurun drastis. Penurunan pendapatan UMKM, gangguan layanan logistik, dan risiko krisis sosial menjadi kekhawatiran utama.
Hubungan Kerja Timpang
Meski demikian, sebuah studi dari Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) – Universitas Gadjah Mada pada 2021 lalu mengungkapkan hubungan kemitraan sesungguhnya tidak adil, serta merugikan para ojol.
Arif Novianto, peneliti laporan bertajuk Di Bawah Kendali Aplikasi: Dampak Ekonomi Gig terhadap Kelayakan Kerja “Mitra” Industri Transportasi Online, menyebut hubungan kemitraan yang diterapkan oleh Gojek, Grab, dan Maxim tak lebih dari ilusi.
Semua keputusan penting dalam proses kerja berada di tangan perusahaan, mulai dari tarif, sanksi, bonus, hingga mekanisme kerja. Para pengemudi tak memiliki ruang untuk bersuara, meski disebut sebagai "mitra."
Seringkali perusahaan aplikasi berdalih bahwa ekonomi gig memberi kebebasan bagi pekerja. Nyatanya, kontrol terhadap para ojol lebih mirip hubungan buruh dan pengusaha di industri manufaktur.
Mereka diawasi, dikendalikan, dan didisiplinkan melalui sistem yang dirancang untuk memastikan mereka bekerja lebih lama dan lebih keras.
Sanksi menjadi alat utama perusahaan dalam menjaga produktivitas. Ojol yang dinilai kurang disiplin akan menghadapi penurunan jumlah order atau bahkan pemutusan kemitraan secara sepihak. Selain itu, penilaian konsumen juga dijadikan senjata untuk menekan mereka.
Sebuah rating buruk, meski tanpa bukti atau klarifikasi, bisa berujung pada sanksi. Perusahaan pun menggunakan sistem bonus sebagai insentif yang membuat para ojol terus bekerja tanpa kepastian pendapatan yang stabil.
Baca Juga: Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik
Di balik semua itu, perusahaan platform mengumpulkan dan mengendalikan data kerja para ojol. Informasi yang seharusnya bisa diakses oleh para pengemudi justru dimonopoli oleh perusahaan.
Bahkan pemerintah dan peneliti pun kesulitan mendapatkan akses terhadap data tersebut. Akibatnya, hubungan yang seharusnya bersifat kemitraan justru semakin timpang.
Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kemitraan yang berjalan saat ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2008 dan PP No. 17 Tahun 2013, yang mengatur bahwa kemitraan harus berdasarkan prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan.
Namun kenyataannya, kekuasaan penuh ada di tangan platform. Isi perjanjian pun tidak setara, dengan hak dan kewajiban yang lebih banyak menguntungkan perusahaan.
Bagi para pengemudi, dampaknya terasa nyata. Dari survei yang dilakukan Arif, 84,83% responden menilai perubahan kebijakan soal tarif, bonus, dan sanksi lebih menguntungkan perusahaan.
Hanya sebagian kecil yang merasa kebijakan itu berpihak pada mereka. Sisanya, memilih diam — karena mereka tahu, suara mereka tak akan didengar.
Berita Terkait
- 
            
              Cerita Adian PDIP, Sempat Bertemu Dasco Bahas Masalah Ojol: Saya Ceritakan Semua dari A Sampai Z
- 
            
              Ekosistem Ojol Rumit, Ekonom dan Menhub Serukan Aturan yang Hati-hati
- 
            
              KPPU Ikut Sorot Isu Merger Grab dan GoTo, Ancam Sanksi Jika Ada Monopoli
- 
            
              Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif
- 
            
              Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              BRI Peduli Gerakkan Roda Ekonomi Sirkular dari Minyak Jelantah Sisa Rumah Tangga
- 
            
              Peristiwa Ponpes Ambruk Buat Kementerian PU Latih Para Santri Teknik Konstruksi
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
- 
            
              BRI Peduli Salurkan Armada Pengelolaan Sampah Demi Pengelolaan Mandiri Daerah
- 
            
              Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
- 
            
              Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
- 
            
              Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
- 
            
              Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
- 
            
              BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat