Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) terkena perombakan jajaran komisaris dan direksi, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Banyak-banyak nama baru yang mengisi kursi komisaris BUMN sektor pertanian.
Seperti dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 18 Juni 2025, perombakan ini sesuai Sesuai Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-156/MBU/06/2025, Nomor SK.014 DI-DAM/DO/2025 Tanggal 16 Juni 2025.
Adapun, dalam perombakan tersebut, Wakil Menteri Sudaryono ditunjuk menjadi Komisaris Utama menggantikan Darmin Nasution. Untuk diketahui, Sudaryono merupakan orang dekat dan tim sukses Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungang atau yang akrab disapa Noel juga didapuk sebagai Komisaris. Kemudian, ada nama musisi yang juga Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto yang dipercaya menjadi komisaris.
Neberapa nama baru dalam jajaran komisaris di antaranya, Rachlan S Nashidik, Iwan Sumule, Muhammad Rizal Kamal. Sementara, nama lama yang masih mengisi kursi komisaris yaitu Febrio Nathan Kacaribu dan Suwandi.
Dari jajaran direksi, tidak ada perubahan yang berarti. Dalam RUPST itu, Pupuk Indonesia hanya mengganti nomenlaktun jabatan direksi. Namun, dalam susunan yang baru posisi Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia dihilangkan.
Akan tetapi, pemegang saham masih menugaskan Rachmad Pribadi untuk menduduki kursi Direktur Utama Pupuk Indonesia.
Berikut susunan jajaran Komisaris dan Direksi Pupuk Indonesia yang baru:
Komisaris
Baca Juga: Lewat Cucu Usaha, BUMN Kontruksi Garap Proyek Infrastruktur Air Bersih di Riau
Komisaris Utama: Sudaryono
Komisaris Independen: Rachlan S. Nashidik
Komisaris Independen: Irfan Ahmad Fauzi
Komisaris: Suwandi
Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu
Komisaris: Iwan Sumule
Komisaris: Nurul Ichwan
Komisaris: Muhammad Rizal Kamal
Komisaris: Immanuel Ebenezer Gerungan
Komisaris: Yovie Widianto
Direksi
Direktur Utama: Rahmad Pribadi
Direktur Operasi: Dwi Satriyo Annurogo
Direktur Keuangan: Wono Budi Tjahyono
Direktur Manajemen Aset: Tri Wahyudi Saleh
Direktur SDM dan Umum: Tina T Kemala Intan
Direktur Supply Chain: Robby Setiabudi Madjid
Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Jamsaton Nababan
Direktur Manajemen Risiko: Ninis Kesuma Adriani
Kinerja Pupuk
Pupuk Indonesia kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500) 2025. Perusahaan pupuk terbesar di Indonesia ini berhasil menduduki peringkat ke-69, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya (71), berkat total pendapatan audited mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun fiskal 2024.
Capaian ini tidak hanya membuktikan skala bisnis Pupuk Indonesia yang masif, namun juga mengindikasikan kepercayaan publik yang tinggi terhadap fundamental perusahaan. Cindy Sistyarani, Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, menegaskan bahwa penghargaan ini memperkuat posisi Pupuk Indonesia sebagai BUMN strategis yang adaptif, efisien, dan berdaya saing global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026