Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali membawa angin segar bagi para pemegang kartu kredit di Indonesia. Kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit yang sedianya berakhir pada 30 Juni 2025, kini resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual pada Rabu (18/6/2025).
Perpanjangan ini mencakup dua poin penting yang meringankan beban nasabah yakni pemegang kartu kredit kini hanya wajib membayar minimal 5% dari total tagihan, turun dari sebelumnya 10%.
Selain itu, denda keterlambatan pembayaran maksimal hanya 1% dari total tagihan dan tidak akan melebihi Rp 100.000.
"Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 31 Desember 2025," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia menambahkan, "Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.
Kebijakan ini juga berdampak pada tarif SKNBI, di mana tarif dari BI kepada bank tetap Rp 1, dan tarif maksimum dari bank kepada nasabah adalah Rp 2.900.
Perpanjangan keringanan ini bukan kali pertama dilakukan BI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi.
Meski demikian, BI tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kartu kredit dengan bijak. Penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat memicu masalah keuangan.
Baca Juga: Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR
Sebagai otoritas yang bertanggung jawab menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI akan terus memantau pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang individu, termasuk penggunaan kartu kredit. Kebijakan BI akan terus memastikan penggunaan dan pembayaran kartu kredit tetap lancar demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi kartu kredit masih meningkat dalam setahun terakhir berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, tepatnya selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025.
"Sejalan dengan hal tersebut, jumlah kredit dengan menggunakan kartu kredit juga masih tumbuh, dari sebesar Rp95,84 triliun di Maret 2024 menjadi Rp102,82 triliun di Maret 2025 atau meningkat 7,28%," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, Minggu (25/5/2025).
Dian menyebutkan di sisi lain, kredit melalui paylater juga meningkat tinggi sebesar 32,18% YoY pada Maret 2025 mencapai Rp22,78 triliun. Dengan perkembangan kedua transaksi tersebut, lanjut Dian, OJK menilai bahwa penggunaan kartu kredit maupun paylater masih berjalan beriringan sebagai pilihan bagi masyarakat.
"Khususnya, untuk mendapatkan akses pembiayaan konsumtif," jelasnya.
Sebelumnya, Dian menyatakan dari sisi porsi kredit, paylater perbankan tercatat sebesar 0,29% dari total kredit bank senilai Rp7.908 triliun per Maret 2025. Penyaluran kredit perbankan pada periode tersebut tumbuh 9,16% YoY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah