Suara.com - PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), emiten kelapa sawit, menyusun strategi untuk memperkuat transparansi keberlanjutan. Dalam hal ini, AALI selalu menyampaikan laporan keberlanjutan dan laporan tahunan sejak 2009, jauh sebelum kewajiban tersebut diatur secara resmi oleh POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Regulasi ini memperketat penerapan prinsip keberlanjutan bagi emiten, termasuk perusahaan sawit, melalui penyusunan Prinsip, Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), dan pelaporan.
POJK 51 juga mewajibkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta mengatur sanksi administratif bagi pelanggaran, sebagaimana diperjelas dalam Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021.
Vice President Investor Relations and Public Affairs AALI, Fenny Sofyan, mengatakan bahwa laporan keberlanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan telah disusun berdasarkan aturan OJK dan mengacu pada standar internasional Global Reporting Initiative (GRI).
"Laporan ini menerapkan prinsip-prinsip pelaporan GRI, seperti akurasi, keseimbangan, kejelasan, keterbandingan, kelengkapan, konteks keberlanjutan, ketepatan waktu, dan verifikasi," ujarnya seperti dikutip dari keterbukan informasi, Jumat (20/6/2025)..
Dalam laporan keberlanjutannya, Astra Agro menyampaikan komitmen terhadap praktik yang ramah lingkungan, antara lain dengan tidak melakukan deforestasi, menjaga konservasi lahan gambut, dan menghormati Hak Asasi Manusia. Komitmen ini dijabarkan lebih lanjut dalam Astra Agro Sustainability Aspirations 2030 yang dirilis tahun 2022.
Untuk diketahui, AALI melaporkan pendapatan naik 5 persem secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 21,82 triliun. Laba bersih pun meningkat 9 persen dari Rp 1,06 triliun pada 2023 menjadi Rp 1,15 triliun pada 2024.
Peningkatan kinerja ini dicapai melalui strategi efisiensi biaya, peningkatan keunggulan operasional, serta inovasi dalam proses produksi yang dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Analis Pasar Modal sekaligus Founder Stocknow.id, Hendra Wardana, menilai AALI sebagai salah satu emiten minyak kelapa sawit yang telah matang di pasar saham.
Baca Juga: Emiten Batu Bara Milik Grup Sinarmas Hadapi Pendangkalan Alur Pelayaran
"Saat ini setiap perusahaan publik diminta mampu mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan. Menurut saya AALI telah menjalankan komitmen dan membuktikannya dengan penerbitan laporan keberlanjutan setiap tahun dan kuartalan persis seperti laporan keuangan," katanya.
Hendra menambahkan bahwa keberadaan laporan keberlanjutan menjadikan kinerja ESG (Environmental, Social, Governance) AALI semakin terukur dan diakui oleh berbagai institusi nasional maupun internasional. Hal ini memperkuat posisi AALI sebagai emiten yang tergolong "sehat dan hijau", serta layak dipertimbangkan oleh OJK maupun investor sebagai pilihan green investment.
"Sustainability Report menjadi salah satu poin yang baik dari perseroan telah memberikan kepercayaan dari investor," imbuh Hendra.
Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sri Wartini, turut menyampaikan pentingnya laporan keberlanjutan sebagai acuan dalam mengukur komitmen perusahaan publik terhadap prinsip keberlanjutan.
Ia menegaskan,laporan tahunan dan keberlanjutan dapat digunakan masyarakat untuk menilai apakah sebuah perusahaan benar-benar menerapkan praktik hijau atau hanya sekadar greenwashing.
"Perusahaan yang sudah terbuka berarti mengedepankan transparansi, yang juga menjadi acuan publik dalam melakukan investasi. Karena mereka menerbitkan Sustainability Report sehingga publik dapat mengetahui strategi keberlanjutan, kebijakan keberlanjutan sampai dengan perlindungan hak masyarakat, lingkungan dan implementasi tanggung jawab sosial (secara berkala),” beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi