Suara.com - Dalam upaya memastikan ketepatan takaran LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga melakukan peningkatan layanan dengan implementasi ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) ke seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat (20/6), Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan ketentuan BDKT untuk pengisian LPG 3 kg.
Pada kunjungan tersebut Menteri Perdagangan didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi, Sri Astuti, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati dan Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.
Mendag menilai penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian LPG yang sesuai dengan ketentuan BDKT telah memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam hal berat bersih gas elpiji 3 kg yang mereka terima.
“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi Santoso.
Mendag menegaskan, seluruh proses pengisian elpiji telah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran,” ujar Budi Santoso.
Peninjauan Menteri Perdagangan kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dijalin Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024.
Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE. Kesepakatan ini menjadi upaya memastikan gas elpiji yang diisi kedalam tabung elpiji oleh SPBE dapat memenuhi ketentuan BDKT.
SPBE Rewulu merupakan salah satu dari 733 SPBE yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi standar SOP pengisian LPG sesuai ketentuan BKT. Dari total tersebut, sebanyak 627 SPBE merupakan SPBE PSO (Public Service Obligation), dan 106 SPBE lainnya merupakan SPBE Non-PSO.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere
Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa penerapan BKT menjadi salah satu komitmen perusahaan dalam menjamin akurasi takaran LPG yang didistribusikan ke masyarakat.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Proses ini berjalan kurang lebih sudah satu tahun dan alhamdulillah atas masukan dan arahan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, saat ini peningkatan pelayanan terus kita lakukan," ujar Ega.
Ega menambahkan tidak berhenti di SPBE, layanan di pangkalan sebagai outlet yang menjual LPG langsung ke masyarakat, juga disediakan timbangan, sehingga masyarakat juga bisa memastikan bahwa LPG yg dibeli beratnya sesuai ketentuan.
"Selain itu, di dalam tabung LPG itu sendiri kami sudah kami tempelkan ada nomor layanan konsumen, jadi sebagai bentuk layanan purna jual ataupun perlindungan konsumen, masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135 apabila ada keluhan-keluhan ataupun indikasi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan," tambahnya.
Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong seluruh pelaku usaha SPBE di Indonesia untuk menerapkan SOP yang telah ditentukan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pengisian LPG mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang metrologi legal.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam membenahi tata niaga LPG bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran, demi menjamin perlindungan konsumen serta keberlanjutan pasokan energi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru