Suara.com - Bank Dunia melontarkan evaluasi penting mengenai kondisi utang Indonesia. Meski secara total utang pemerintah masih terbilang rendah dibandingkan negara-negara berpendapatan menengah lainnya, ada satu angka yang patut jadi perhatian serius yakni rasio bunga cicilan utang terhadap pendapatan negara yang dinilai cukup tinggi.
Kondisi ini menurut lembaga keuangan ini bikin sedikit ketar-ketir.
Peringatan ini disampaikan oleh Lead Economist World Bank Indonesia and Timor Leste, Habib Rab, dalam acara "People-First Housing: A Roadmap From Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia".
"Jadi, meskipun tingkat utang pemerintah di Indonesia rendah, utang pemerintah berada di sekitar 40% dari PDB, dibandingkan dengan 55% untuk rata-rata negara berpendapatan menengah," kata Rab ditulis, Selasa (24/6/2025).
Namun, di balik angka utang yang moderat, Rab membeberkan fakta mengejutkan dimana rasio bunga terhadap pendapatan Indonesia mencapai sekitar 20%. Angka ini jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang hanya sekitar 8,5%, bahkan lebih tinggi dari rata-rata negara berpendapatan tinggi yang berkisar 4%.
Artinya, sebagian besar pendapatan negara harus dialokasikan untuk membayar bunga utang, mengurangi ruang fiskal untuk belanja pembangunan dan program pro-rakyat.
Rab menjelaskan, ada dua alasan utama di balik fenomena ini, pertama karena pengumpulan pendapatan pajak yang rendah: "Tentu saja, pengumpulan pendapatan pemerintah cukup rendah," ungkap Rab.
Dalam kondisi ini, meskipun pembayaran bunga secara absolut mungkin tidak terlalu besar, proporsinya menjadi signifikan ketika pendapatan negara itu sendiri masih terbatas. Rab menambahkan bahwa ini juga berhubungan erat dengan pasar keuangan RI yang dangkal.
Pasar keuangan yang kurang dalam dapat mempersulit perusahaan untuk memanfaatkan sistem keuangan secara optimal untuk transaksi dan investasi, yang pada gilirannya dapat membuat penghindaran atau bahkan penggelapan pajak menjadi lebih mudah.
Baca Juga: Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
Alasan kedua berkaitan dengan kondisi global. "Selama periode ketidakpastian, imbal hasil obligasi cenderung meningkat," kata Rab. Fenomena ini, yang diperparah dengan spread obligasi yang juga cenderung meningkat, terutama saat suku bunga global masih tinggi, meningkatkan biaya pinjaman bagi pemerintah. "Dan ini selanjutnya meningkatkan rasio bunga terhadap pendapatan," tambahnya.
Rab menekankan bahwa semua tantangan ini saling terkait. Pasar keuangan yang dangkal, mobilisasi pendapatan yang rendah, dan peningkatan volatilitas global semakin memperkuat pentingnya disiplin fiskal dan moneter.
Diketahui nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Nilainya sebesar Rp 8.909,14 triliun atau naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rp 8.801,09 triliun.
Data ini terungkap dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024.
Total utang pemerintah pusat per Januari 2025 itu terdiri dari pinjaman senilai Rp 1.091,90 triliun dan hasil penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp 7.817,23 triliun.
Untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.040,68 triliun. Pinjaman luar negeri itu berasal dari bilateral sebesar Rp 272,45 triliun, multilateral Rp 604,53 triliun, dan komersial Rp 163,7 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat
-
5 Pilihan Foundation Wardah untuk Kulit Flawless, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung