Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengatakan, pemahaman literasi keuangan akan sangat memungkinkan pelaku usaha untuk lebih memahami berbagai risiko keuangan seperti risiko likuiditas, kredit, maupun operasional, serta dapat berpengaruh pada pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.
“Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto ditulis Jumat (27/6/2025).
Jimmy menjelaskan mengenai bagaimana pelaku usaha dapat menyiapkan buffer atau cadangan dana yang sehat sebagai bagian dari strategi jika terjadi risiko keuangan.
Menurut dia, pelaku usaha sebaiknya memiliki anggaran bulanan dan rencana pengeluaran, agar dapat mengidentifikasi potensi surplus kas yang dapat dialokasikan untuk cadangan.
Untuk membentuk dana cadangan, pelaku usaha disarankan untuk menyisihkan sebagian dari laba bersih secara rutin, misalnya 5–10% setiap bulan, dan menyimpannya dalam rekening terpisah yang tidak digunakan untuk kebutuhan operasional harian.
“Idealnya, dana ini disimpan pada instrumen yang aman dan likuid, seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek, agar tetap mudah diakses saat dibutuhkan namun tidak mudah tergoda untuk digunakan secara impulsif. Intinya, manfaatkanlah layanan keuangan dengan baik, sebab setiap bank yang beroperasi di Indonesia adalah peserta penjaminan LPS,” jelas Jimmy.
Kata Jimmy, di era sekarang ada banyak penawaran menggunakan produk dan layanan dari bank yang dinamakan bank digital.
Adapun, prinsipnya bank digital sama dengan bank-bank lain yang menjadi peserta penjaminan LPS, sehingga para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan dan produk simpanan dari bank digital tadi.
Baca Juga: Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
“Tinggal para pelaku usaha memperhatikan faktor keamanannya termasuk simpanan yang dijamin, salah satu syarat simpanannya dijamin LPS adalah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan atau TBP LPS, dimana TBP LPS yang berlaku saat ini untuk Bank Umum 4 persen, untuk BPR 6,50 persen dan Valuta Asing 2,25 persen,“ tambah Jimmy.
Pada kesempatan tersebut, Jimmy juga berpesan kepada para pelaku UMKM terkait manajemen risiko dan pengelolaan keuangan. Sebagaimana diketahui, ada beberapa UMKM gagal bukan karena tidak punya pasar atau produk yang baik, tetapi karena tidak mampu mengelola keuangan secara disiplin.
“Risiko terbesar sering kali muncul bukan dari luar, melainkan dari dalam usaha itu sendiri. Dengan mencatat keuangan secara rutin, menyisihkan dana cadangan, dan mulai memahami risiko usaha, pelaku UMKM dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan menjaga kelangsungan usahanya dalam situasi apa pun. Kedisiplinan finansial bukan hanya soal bertahan, tapi juga soal tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan,” jelas Jimmy.
Sejatinya, LPS bukan merupakan otoritas yang memiliki kewenangan langsung untuk mengatur atau mengawasi pelaku UMKM. Namun demikian, LPS tetap menjalankan peran dalam membangun kesadaran masyarakat, termasuk pelaku UMKM, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.
Dalam berbagai forum sosialisasi yang dilakukan di berbagai daerah, LPS tidak hanya menyampaikan informasi terkait fungsi dan mekanisme penjaminan simpanan serta peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan, memahami pentingnya menabung di bank, serta menghindari praktik keuangan yang berisiko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar