- Bursa Kripto CFX rilis laporan data industri bulanan demi transparansi pasar.
- Februari 2026, volume pasar spot di CFX tembus Rp24,33 triliun.
- USDT dan Bitcoin jadi aset paling laris diperdagangkan di bursa CFX.
Suara.com - Dinamika perdagangan aset kripto di Tanah Air yang terus berlari kencang menuntut ketersediaan informasi yang valid dan terverifikasi. Merespons kebutuhan tersebut, PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin pertama di Indonesia, resmi merilis laporan berkala bertajuk "Perkembangan Data Industri Aset Kripto".
Laporan bulanan ini dirancang sebagai kompas bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memotret aktivitas transaksi di ekosistem CFX secara menyeluruh. Data yang disajikan mencakup metrik vital, mulai dari volume perdagangan pasar spot dan derivatif, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan tanggung jawab bursa dalam membangun ekosistem yang berintegritas.
"Sebagai bursa kripto, kami berkomitmen menjaga kualitas ekosistem melalui data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data ini menjadi rujukan objektif bagi masyarakat sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Subani dalam keterangan resminya.
Berdasarkan laporan periode dari 1 sampai dengan 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.
Pada pasar spot, volume perdagangan selama bulan Februari mencapai Rp24,33 triliun. Sementara itu, aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama.
Menariknya, laporan tersebut juga mengungkap lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang Februari, yakni Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL).
Informasi ini kini dapat diakses secara luas melalui situs resmi www.cfx.co.id dan kanal media sosial CFX. Kehadiran laporan bulanan ini melengkapi fitur Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang sudah ada sebelumnya, yang berisi daftar aset legal di Indonesia.
Subani menambahkan, ke depan pihaknya akan terus menambah instrumen data pasar yang relevan. Langkah ini dilakukan guna mengukuhkan posisi CFX sebagai rujukan informasi utama (single source of truth) bagi pasar aset kripto di Indonesia.
Baca Juga: Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Spesifikasi Rudal BrahMos yang Dibeli Indonesia, Harganya Capai Rp 7 Triliun
-
Fit and Proper Test Bos OJK, Friderica Widyasari: Ini Adalah Awal dari Era Baru!
-
PDB Tiongkok Tembus US$25 Triliun, Jangkar Ekonomi ASEAN Mulai Goyang?
-
IEA Siapkan Cadangan Minyak Rekor, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Krakatau Steel Pasang Target Pendapatan 1,6 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Emas Antam Melesat, Harga Hari Ini Tembus Rp 3,08 Juta per Gram
-
Rupiah Menguat Tips, Dolar AS Sentuh ke Level Rp16.861
-
Tak Hanya Tambang, Aktivitas Emiten AMMN Kontribusi Rp 173 Triliun ke PDB
-
Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS
-
IHSG Melaju ke 7.484 Pagi ini, Tapi Dibayangi Aksi Jual Asing