Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan blunder jika menerapkan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram (kg)
Sebab, ia menjelaskan, kebijakan tesebut justru akan menambah beban negara. Selain itu, kebijakan tersebut tidak akan mampu memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
"Kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG subsidi," ujar Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).
Ia mengungkapkan, kebijakan ini justru dapat memperbesar anggaran subsidi LPG yang sudah mencapai Rp 87 triliun per tahun, karena negara harus menanggung tambahan selisih biaya distribusi ke berbagai wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda-beda.
Lebih lanjut, Fahmy membandingkan kebijakan satu harga LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga BBM yang telah diterapkan secara nasional.
Menurutnya, kebijakan BBM satu harga berhasil diterapkan karena distribusinya dilakukan langsung oleh SPBU Pertamina, yang relatif bisa dikontrol oleh pemerintah. Namun, distribusi LPG 3 kg lebih kompleks karena melibatkan pangkalan, agen tunggal, dan ribuan pengecer kecil di sekitar permukiman masyarakat.
"Distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer. Ini berbeda dengan SPBU Pertamina yang seluruhnya bisa dikontrol. Jadi tidak realistis jika kebijakan satu harga LPG diberlakukan dalam model distribusi seperti itu," kata Fahmy.
Ia menilai bahwa perbedaan harga LPG 3 kg antara pangkalan dan pengecer merupakan hal wajar, bahkan dapat diterima secara sosial karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk membeli LPG ke pangkalan.
"Disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar. Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di pengecer," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Tetapkan Satu Harga LPG 3 Kg, Bahlil: Supaya Tak Ada Gerakan Tambahan di Bawah
Fahmy juga menyebutkan, para pengecer, yang sebagian besar adalah pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, perlu menaikkan harga untuk menutupi biaya operasional dan memperoleh keuntungan wajar. Harga pasar di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan secara alami.
"Mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 ribu per tabung karena pasar akan membentuk harga keseimbangan," beber dia.
Fahmy mengingatkan bahwa kebijakan satu harga LPG 3 kg ini memiliki potensi yang sama dengan kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Kebijakan itu justru memicu antrean panjang masyarakat miskin di pangkalan dan akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo karena dinilai menyusahkan rakyat kecil.
"Berhubung kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu," imbuh Fahmy.
Pertimbangan Bahlil
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung