Suara.com - Pemerintah menjelaskan aturan terkait legalisasi sumur minyak rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM dan BUMD.
Dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut yang kemudian akan dikerjasamakan dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS.
"Jadi kami akan fasilitasi terhadap kegiatan usahanya dalam bentuk badan usaha, apakah koperasi, UMKM, atau BUMD," jelas Yuliot di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Berdasar Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, lanjut Yuliot, pemerintah juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat.
Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.
“Kalau dalam jangka empat tahun itu tidak ada perbaikan, maka dilakukan penegakan hukum. Tapi ini bagian dari pembinaan juga, termasuk melengkapi legalitas dan memastikan sumur rakyat tetap bisa berproduksi,” ungkapnya.
Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 telah ditandatangani sejak 3 Juni 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengungkap tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini di antaranya demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan ruang yang adil dan kepastian hukum bagi masyarakat kecil untuk mengelola sumur-sumur minyak rakyat.
Bahlil juga meyakini kebijakan tersebut akan turut meningkatkan angka lifting minyak nasional. Sebab berdasar data pemerintah, produksi dari sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal, bisa mencapai 15 ribu hingga 20 ribu barel per hari.
Baca Juga: Pihak Bahlil Ogah Disalahkan, Sebut Pembatalan Diskon Listrik Bukan dari Kementerian ESDM
"Jadi itu sebenarnya tujuannya,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
Ketua Umum Partai Golkar tersebut lalu menekankan bahwa legalisasi ini hanya akan diberikan bagi sumur-sumur minyak rakyat yang memang sudah lebih dulu beroperasi. Penekanan itu ia sampaikan lantaran masih banyak pihak yang salah mengartikan maksud dari tujuan kebijakan ini.
"Yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi. Jangan salah dan dipelintir. Di media aku lihat udah banyak yang ‘menggoreng’ tuh,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
-
Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara
-
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Berproduksi, Bahlil : Jangan Salah dan Diplintir!
-
Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam
-
Instruksi Prabowo Atasi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Prioritaskan Kebaikan Negara!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang