Suara.com - Pemerintah menjelaskan aturan terkait legalisasi sumur minyak rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM dan BUMD.
Dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut yang kemudian akan dikerjasamakan dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS.
"Jadi kami akan fasilitasi terhadap kegiatan usahanya dalam bentuk badan usaha, apakah koperasi, UMKM, atau BUMD," jelas Yuliot di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Berdasar Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, lanjut Yuliot, pemerintah juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat.
Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.
“Kalau dalam jangka empat tahun itu tidak ada perbaikan, maka dilakukan penegakan hukum. Tapi ini bagian dari pembinaan juga, termasuk melengkapi legalitas dan memastikan sumur rakyat tetap bisa berproduksi,” ungkapnya.
Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 telah ditandatangani sejak 3 Juni 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengungkap tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini di antaranya demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan ruang yang adil dan kepastian hukum bagi masyarakat kecil untuk mengelola sumur-sumur minyak rakyat.
Bahlil juga meyakini kebijakan tersebut akan turut meningkatkan angka lifting minyak nasional. Sebab berdasar data pemerintah, produksi dari sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal, bisa mencapai 15 ribu hingga 20 ribu barel per hari.
Baca Juga: Pihak Bahlil Ogah Disalahkan, Sebut Pembatalan Diskon Listrik Bukan dari Kementerian ESDM
"Jadi itu sebenarnya tujuannya,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
Ketua Umum Partai Golkar tersebut lalu menekankan bahwa legalisasi ini hanya akan diberikan bagi sumur-sumur minyak rakyat yang memang sudah lebih dulu beroperasi. Penekanan itu ia sampaikan lantaran masih banyak pihak yang salah mengartikan maksud dari tujuan kebijakan ini.
"Yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi. Jangan salah dan dipelintir. Di media aku lihat udah banyak yang ‘menggoreng’ tuh,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
-
Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara
-
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Berproduksi, Bahlil : Jangan Salah dan Diplintir!
-
Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam
-
Instruksi Prabowo Atasi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Prioritaskan Kebaikan Negara!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus