Suara.com - Ekonom terkemuka memprediksi bank sentral di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia, kemungkinan akan kembali melakukan pemangkasan suku bunga pada semester II-2025. Proyeksi ini muncul sebagai respons terhadap implementasi kebijakan tarif resiprokal yang digagas oleh Amerika Serikat (AS).
Murray Collins, Head of Asia ex-Japan Fixed Income di Manulife Investments, menyebutkan bahwa negara-negara seperti Indonesia, Korea Selatan, dan Filipina sebelumnya telah proaktif menurunkan suku bunga di paruh pertama tahun ini. Langkah tersebut bertujuan untuk meredakan tekanan inflasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil. Namun, kini fokus bergeser pada dampak eksternal dari kebijakan dagang AS yang baru.
"Menurut kami, di paruh kedua tahun ini, kemungkinan bank sentral di kawasan ini (Asia) akan memangkas suku bunga untuk membantu mengimbangi dampak negatif tarif (resiprokal AS) terhadap ekspor," ujar Murray Collins dalam sebuah webinar yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis kemarin.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa bank sentral di Asia, termasuk Bank Indonesia (BI), mungkin akan menggunakan kebijakan moneter yang lebih longgar sebagai countermeasure untuk melindungi ekonomi domestik dari potensi penurunan volume ekspor akibat tarif baru AS. Kebijakan ini dapat menjadi strategi vital untuk menjaga daya saing produk ekspor Asia di pasar global.
Secara spesifik, Collins menyoroti ketahanan ekonomi Indonesia dan Filipina yang dinilai sangat tinggi (high resilience). Ketahanan ini didorong oleh peningkatan signifikan dalam konsumsi lokal, terutama yang terlihat dalam beberapa bulan terakhir.
"Dan kami optimis kondisi tersebut akan terus berlanjut di semester II ini, disertai dengan kebijakan bank sentral yang lebih akomodatif," tambah Murray Collins. Optimisme ini menjadi dasar kuat bagi prospek pemangkasan suku bunga lebih lanjut, yang akan mendukung aktivitas ekonomi domestik di tengah tantangan global.
Bank Indonesia dan Ruang Pelonggaran Kebijakan Moneter
Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter di Indonesia, telah menunjukkan langkah progresif dengan dua kali menurunkan suku bunga acuannya (BI-Rate) pada tahun ini. Pada Januari 2025, BI-Rate dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, dan kembali diturunkan dengan besaran yang sama pada Mei 2025 menjadi 5,5 persen. Kebijakan ini merupakan upaya BI untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah volatilitas global dan tekanan inflasi yang mulai mereda.
Ruang untuk pelonggaran kebijakan moneter lebih lanjut juga telah diindikasikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 3 Juli, Perry Warjiyo menyatakan bahwa masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga BI-Rate ke depannya.
Baca Juga: Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus
Pernyataan ini selaras dengan pandangan Murray Collins dan menunjukkan kesiapan BI untuk merespons dinamika ekonomi, termasuk dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS. Fleksibilitas ini penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung sektor riil.
Tarif Resiprokal AS dan Respons Indonesia
Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump telah menjadi isu sentral dalam agenda ekonomi global. Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melakukan pertemuan penting dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Ketua Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan negosiasi tarif, mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Pada Senin, 7 Juli 2025, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada para pemimpin empat negara Asia, termasuk Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Surat tersebut berisi pemberitahuan tentang pemberlakuan tarif baru atas ekspor produk dari negara-negara tersebut ke AS, yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam suratnya, secara spesifik disebutkan bahwa AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Kebijakan tarif ini tentu akan memberikan dampak signifikan pada sektor ekspor Indonesia, terutama bagi produk-produk yang menjadi target tarif tersebut. Respons kebijakan moneter dari Bank Indonesia, seperti potensi pemangkasan suku bunga, menjadi salah satu upaya mitigasi untuk mengurangi tekanan yang mungkin timbul dari kebijakan dagang global ini.
Berita Terkait
-
1,2 Juta Orang Terancam Tak Bisa Bekerja Imbas Tarif Trump 32 Persen
-
Tarif Resiprokal 32% dari AS, Pemerintah Indonesia Siap Negosiasi
-
Soal Tarif Trump 32 Persen, Nasib RI Ditentukan 3 Minggu Lagi
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Tarif Trump Bikin Pusing, RI Perluas Pasar Ekspor Lewat Program PKE
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan