Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani kontrak pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) dan Daerah Irigasi Rawa (DIR) di Provinsi Kalimantan Barat (Paket 2) bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWS) I melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Provinsi Kalimantan Barat.
Dilansir dari keterbukaan informasi, Senin (14/7/2025) Proyek ini merupakan bagian dari program strategis hasil kesepakatan bersama antara Kementerian PU dan Kementerian Pertanian mengenai Sinergi Dukungan Infrastruktur dalam Mewujudkan Swasembada Pangan.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Balai BWS I, Kepala Seksi Pelaksanaan BWS I, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa dan dan Sudiyat Miko General Manager Departemen Infrastruktur II ADHI.
Pelaksanaan proyek ini mencakup optimasi lahan di 6 kabupaten, yakni Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.
Total area layanan yang akan direhabilitasi mencakup 71 Daerah Irigasi seluas 6.872 hektare dan 4 Daerah Irigasi Rawa seluas 376,42 hektare.
Fokus utama dari proyek ini adalah meningkatkan fungsi jaringan irigasi dan pengelolaan air untuk mendukung optimalisasi produksi pertanian.
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh ADHI meliputi perancangan teknis, normalisasi saluran irigasi, rehabilitasi pintu air dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Sebagai salah satu BUMN konstruksi terdepan di Indonesia, ADHI terus mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan berbasis manfaat langsung bagi masyarakat.
Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pertanian di Kalimantan Barat dan mewujudkan swasembada pangan di hilir Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Sikat Hambatan Swasembada Gula, Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu