Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengonfirmasi memang berencana mendatangkan pesawat baru dari Boeing. Rencana ini, berlangsung sebelum adanya kesepakatan dengan Pemerintah Amerika Serikat, di mana adanya syarat pembelian 50 pesawat Boeing.
Corporate Secretary GIAA, Cahyadi Indrananto, menjelaskan sebenarnya perseroan telah menjalin komunikasi dengan Boeing dan berencana menambah jumlah pesawat. Sayangnya, ia tidak merinci jumlah pesawat dan jenisnya yang akan didorong Garuda Indonesia.
"Komunikasi dengan Boeing sebenarnya telah Garuda lakukan sejak beberapa waktu terakhir ini, karena sejalan dengan strategi jangka panjang perusahaan," ujar Cahyadi saat dihubungi Suara.com, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, penambahan pesawat ini menjadi strategi Garuda Indonesia untuk memaksimalkan ratusan rute penerbangan domestik dan internasional.
"Jadi, untuk menambah armada dan mengoptimalkan jaringan penerbangan hingga 100 rute dalam 5 tahun ke depan," bebernya.
Namun demikian, Cahyadi menambahkan, Garuda dengan Boeing akan kembali melakukan pertemuan untuk berdiskusi untuk memenuhi syarat tarif Trump tersebut. Terutama, berdiskusi tentang jumlah pesawat Boeing yang akan dibeli Garuda.
"Ini termasuk tentang jumlah dan jenis pesawat, timeline untuk delivery, komponen biaya, teknis pengadaan, dan hal-hal lainnya.
Sebelumnya, Amerika Serikat dan Indonesia dilaporkan telah mencapai kesepakatan perdagangan baru setelah pembicaraan antara mantan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Pengumuman ini disampaikan oleh Trump pada Selasa, (15/7/2025) melalui platform Truth Social miliknya.
Baca Juga: Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
Menurut Trump, yang dikutip dari CNN Business pada Rabu, 16 Juli 2025, kesepakatan tersebut mencakup penghapusan tarif oleh Indonesia terhadap ekspor dari AS alias 100 persen. Sebaliknya, AS akan menurunkan tarif impor dari Indonesia menjadi 19 persen, dari sebelumnya 32 persen.
Trump juga mengklaim bahwa kesepakatan ini telah "diselesaikan." Namun, hingga Selasa sore, pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan atau pengumuman resmi terkait kesepakatan tersebut.
Komitmen Pembelian Indonesia
Dalam unggahan terpisah di Truth Social, Trump merinci beberapa komitmen penting dari pihak Indonesia, yaitu:
- Pembelian Energi AS senilai USD 15 miliar.
- Pembelian Produk Pertanian Amerika senilai USD 4,5 miliar.
- Pembelian 50 pesawat Boeing, dengan banyak di antaranya adalah seri Boeing 777.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja