Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membidik 10.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bisa beroperasi pada Agustus. Saat ini, baru ratusan Kopdes Merah Putih yang baru berjalan.
Namun, terdapat 80.000 Kopdes yang telah terbentuk model bisnisnya, tapi belum bisa beroperasi.
"Segera Agustus ini kita akan kelarkan kira-kira 10.000 di Agustus, 10.000 Kopdes sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus, tapi saya yakin bisa lebih, bisa lebih ya," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Dalam hal ini, Zulhas menyebut, pemerintah akan berkunjung ke beberapa daerah untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Kami sudah mengagendakan akan roadshow lagi ini mulai nanti tanggal 1 ini di NTT, tanggal 2 di NTB, terus Jawa, dan seluruhnya," jelasnya.
Dari sisi pendanaan, Zulhas mengaku, Kopdes telah bisa meminta pendanaan dari perbankan BUMN dengan maksimal plafon Rp 3 miliar. Hal ini setelah keluarnya aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
"Akses pembiayaan ini sudah ada PMK, Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2025 melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya Rp 3 miliar, plafon ya bukan uang bagi-bagi, plafon pinjaman," imbuhnya.
Namun, untuk mendapatkan pinjaman bank BUMN itu, para Kopdes harus membuat proposal semenarik mungkin. Dalam tahap awal, pembuatan proposal ke Bank BUMN akan dibina oleh Danantara.
"Pembiayaan nanti, proposal bisnisnya nanti dibakukan oleh dari Danantara dan Wamen BUMN," bebernya.
Baca Juga: Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Peluncuran dilakukan kepala negara di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Turut mendampingi Prabowo saat secara simbolis menekan tombol tanda peluncuran, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua DPR Puan Maharani, hingga Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Prabowo menegaskan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi ia luncurkan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini Senen, 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia meluncurkan Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahaan Merah Putih," kata Prabowo, Senin (21/7/2025)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha