Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi tambang batu bara. Terbaru, Imam Sumantri, Kepala Cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sucofindo Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan manipulasi data uji laboratorium kualitas kandungan batu bara yang akan dijual ke luar Provinsi Bengkulu.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap batu bara yang akan dijual wajib melewati uji laboratorium oleh PT Sucofindo. Dalam proses pemeriksaan ini, tim penyidik menemukan adanya ketidakbenaran data yang sangat berpengaruh pada penentuan harga jual. Total batu bara yang telah dijual dengan data manipulasi sejak 2022 hingga 2023 mencapai 88 ribu metrik ton.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pertambangan milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya. Kedua perusahaan tersebut diduga telah merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Modus Operandi dan Perkembangan Penyidikan
Danang Prasetyo menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keuntungan yang diperoleh tersangka dari pihak Sucofindo atas manipulasi data ini. "Untuk keuntungan dari tersangka pihak Sucofindo masih didalami karena ketidakbenaran dari produk yang dijual tersebut," ujarnya, dikutip dari Antara pada Selasa (29/7/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa total sementara kerugian dihitung dari PT Ratu Samban Mining (RSM) mencapai lebih dari 88 ribu metrik ton yang diangkut oleh beberapa kapal.
Terkait hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh pemerintah, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Danang menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan royalti yang seharusnya dibayarkan atas batu bara yang tidak benar diperoleh. Praktik ini juga bertujuan menghindari pajak karena produk yang dijual bukan merupakan produk asli atau "meminjam" dari perusahaan lain.
"Yang mengantongi izin PT RSM dan IBP (PT Inti Bara Perdana) sama-sama memiliki batu bara dan sama-sama meminjam dari pihak lain untuk dijual," jelas Danang, mengindikasikan adanya skema pinjam-meminjam izin atau kuota untuk mencukupi kuota domestik.
Daftar Tersangka Bertambah: Pengusaha Tambang dan Pejabat Terlibat
Baca Juga: Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa (EDH), sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Imam Sumantri (IS) dari Sucofindo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi pertambangan.
Tidak hanya itu, Kejati Bengkulu juga telah menetapkan lima pengusaha tambang batu bara lainnya sebagai tersangka, yaitu:
- Bebby Hussy, Komisaris Tunas Bara Jaya.
- Saskya Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana.
- Julius Soh, Direktur Utama Tunas Bara Jaya.
- Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
- Sutarman, Direktur Tunas Bara Jaya.
Berita Terkait
- 
            
              Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
- 
            
              Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
- 
            
              CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?
- 
            
              Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
- 
            
              Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
- 
            
              Ahli Ungkap Efektivitas dan Tantangan Program MBG
- 
            
              Danantara Sebut Ekspatriat di Garuda Indonesia Bawa Contoh Sukses yang Wajib Ditiru
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              IHSG Naik ke 8.184 di Akhir Bulan, Pasar Saham Mulai Rebound?
- 
            
              BCA dan PMI Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Kemanusiaan Lewat Aksi Donor Darah
- 
            
              Pertamina NRE Tancap Gas: Produksi Listrik Melonjak 19,2 Persen, Lampaui Target Triwulan III 2025
- 
            
              TelkomGroup Lakukan Topping Off, Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam
- 
            
              Seminar Telkom AI Connect: Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri untuk Keunggulan Digital
- 
            
              BRI Peduli Gerakkan Roda Ekonomi Sirkular dari Minyak Jelantah Sisa Rumah Tangga