Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi tambang batu bara. Terbaru, Imam Sumantri, Kepala Cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sucofindo Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan manipulasi data uji laboratorium kualitas kandungan batu bara yang akan dijual ke luar Provinsi Bengkulu.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap batu bara yang akan dijual wajib melewati uji laboratorium oleh PT Sucofindo. Dalam proses pemeriksaan ini, tim penyidik menemukan adanya ketidakbenaran data yang sangat berpengaruh pada penentuan harga jual. Total batu bara yang telah dijual dengan data manipulasi sejak 2022 hingga 2023 mencapai 88 ribu metrik ton.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pertambangan milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya. Kedua perusahaan tersebut diduga telah merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Modus Operandi dan Perkembangan Penyidikan
Danang Prasetyo menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keuntungan yang diperoleh tersangka dari pihak Sucofindo atas manipulasi data ini. "Untuk keuntungan dari tersangka pihak Sucofindo masih didalami karena ketidakbenaran dari produk yang dijual tersebut," ujarnya, dikutip dari Antara pada Selasa (29/7/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa total sementara kerugian dihitung dari PT Ratu Samban Mining (RSM) mencapai lebih dari 88 ribu metrik ton yang diangkut oleh beberapa kapal.
Terkait hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh pemerintah, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Danang menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan royalti yang seharusnya dibayarkan atas batu bara yang tidak benar diperoleh. Praktik ini juga bertujuan menghindari pajak karena produk yang dijual bukan merupakan produk asli atau "meminjam" dari perusahaan lain.
"Yang mengantongi izin PT RSM dan IBP (PT Inti Bara Perdana) sama-sama memiliki batu bara dan sama-sama meminjam dari pihak lain untuk dijual," jelas Danang, mengindikasikan adanya skema pinjam-meminjam izin atau kuota untuk mencukupi kuota domestik.
Daftar Tersangka Bertambah: Pengusaha Tambang dan Pejabat Terlibat
Baca Juga: Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa (EDH), sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Imam Sumantri (IS) dari Sucofindo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi pertambangan.
Tidak hanya itu, Kejati Bengkulu juga telah menetapkan lima pengusaha tambang batu bara lainnya sebagai tersangka, yaitu:
- Bebby Hussy, Komisaris Tunas Bara Jaya.
- Saskya Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana.
- Julius Soh, Direktur Utama Tunas Bara Jaya.
- Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
- Sutarman, Direktur Tunas Bara Jaya.
Berita Terkait
-
Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
-
Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?
-
Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor